JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Pertahanan (Kemhan) mulai memperjelas pembagian tanggung jawab dua Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto. Keduanya mendapat mandat berbeda, mulai dari penyusunan strategi pertahanan nasional hingga modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan penguatan industri pertahanan dalam negeri.
Dua pejabat tersebut adalah Jenderal TNI Richard Taruli Horja Tampubolon dan Marsekal TNI Yusuf Jauhari. Keduanya resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, Richard dipercaya menangani bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan. Sementara itu, Yusuf mendapat tanggung jawab pada bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.
Penjelasan tersebut disampaikan Rico pada Jumat (16/10/2026), sekaligus mempertegas fokus kerja kedua pejabat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
“Untuk Wamenhan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan memiliki tugas khusus di bidang pembinaan doktrin militer, perancangan arah kebijakan strategi pertahanan nasional serta perencanaan pembangunan kekuatan TNI jangka panjang,” kata Rico.
Richard Tampubolon Fokus Strategi dan Kekuatan TNI
Dalam struktur baru tersebut, Richard mendapat tanggung jawab yang berkaitan dengan arah pembangunan kemampuan pertahanan Indonesia untuk jangka panjang.
Ruang lingkup tugasnya mencakup pembinaan doktrin militer, penyusunan arah kebijakan strategi pertahanan nasional, serta perencanaan pembangunan kekuatan TNI.
Bidang tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan kemampuan pertahanan, termasuk bagaimana pembangunan kekuatan militer diselaraskan dengan tantangan keamanan dan prioritas pertahanan negara.
Pengalaman Richard di lingkungan TNI, khususnya pada bidang operasi dan strategi tempur, menjadi salah satu latar belakang yang disebut Kemhan dalam menjelaskan penugasannya.
Sebelum dilantik menjadi Wamenhan, Richard menjabat Kepala Staf Umum (Kasum) TNI. Dengan penugasan barunya, ia akan membantu Menhan merumuskan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan kekuatan pertahanan sesuai tanggung jawab yang diberikan.
Yusuf Jauhari Tangani Logistik dan Modernisasi Alutsista
Berbeda dengan Richard, Yusuf Jauhari mendapat mandat yang berorientasi pada penguatan dukungan logistik, teknologi pertahanan, dan industri pertahanan nasional.
Menurut Rico, bidang yang ditangani Yusuf mencakup modernisasi alutsista, penguatan kemandirian industri pertahanan dalam negeri, alih teknologi, serta pengelolaan rantai pasok logistik pertahanan.
Tanggung jawab tersebut berhubungan dengan upaya memastikan kebutuhan perlengkapan pertahanan dapat dikelola secara terencana, mulai dari pengembangan teknologi hingga dukungan logistik bagi operasional pertahanan.
Penguatan industri pertahanan dalam negeri juga menjadi salah satu aspek yang disoroti. Kemhan mendorong ekosistem industri nasional agar mampu berkontribusi lebih besar dalam memenuhi kebutuhan TNI, sekaligus memperluas penguasaan teknologi pertahanan.
Yusuf dinilai memiliki pengalaman yang relevan karena sebelumnya menjabat Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Kemhan. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam menjalankan tanggung jawab baru di bidang logistik, industri, dan teknologi pertahanan.
Kemhan Pastikan Pembagian Kerja Saling Melengkapi
Rico menegaskan, pembagian tugas kedua Wamenhan dirancang agar masing-masing dapat menjalankan tanggung jawab secara terarah di bawah kendali langsung Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Kemhan juga menyatakan pembagian tersebut dimaksudkan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan pertahanan.
Kedua bidang memiliki fokus berbeda, tetapi saling berkaitan. Perencanaan strategi dan pembangunan kekuatan militer membutuhkan dukungan alutsista, teknologi, serta sistem logistik yang memadai. Sebaliknya, pengadaan dan modernisasi perlengkapan pertahanan perlu diselaraskan dengan kebutuhan kemampuan militer yang direncanakan.
Karena itu, koordinasi antara kedua Wamenhan menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan program pertahanan nasional.
Menurut Rico, kedua pejabat tersebut diharapkan dapat saling melengkapi dan memperkuat percepatan penyelenggaraan pertahanan negara.
Posisi Kabaloghan Masih Menunggu Pengisian
Seiring dengan pengangkatan Yusuf sebagai Wamenhan, posisi Kepala Badan Logistik Pertahanan yang sebelumnya dijabatnya kini menunggu pengisian melalui mekanisme internal Kemhan.
Rico menyampaikan bahwa proses penentuan pengganti masih mengikuti ketentuan perundang-undangan dan tata kelola pembinaan personel di lingkungan Kemhan maupun TNI.
Pemerintah juga perlu memastikan perpindahan jabatan tersebut tidak mengganggu agenda pengelolaan logistik pertahanan yang sedang berjalan.
Belum ada kepastian mengenai waktu penetapan maupun serah terima jabatan pengganti Kabaloghan dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (16/10/2026).
Dengan pembagian portofolio baru ini, Kemhan menempatkan strategi pertahanan, pembangunan kekuatan TNI, modernisasi alutsista, dan kemandirian industri pertahanan sebagai bidang yang ditangani melalui pembagian tanggung jawab di tingkat wakil menteri.
Pelaksanaan tugas tersebut selanjutnya berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan, dengan tujuan memperkuat kesinambungan perencanaan dan penyelenggaraan pertahanan nasional.















Komentar