Operasi Gabungan Polri-BNN Sita 1 Ton Ketamin, Kapolri Bakal Beberkan Kasusnya

JurnalPatroliNews – Medan – Operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polair Baharkam Polri, dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat satu ton yang diangkut kapal MT Global 168 di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA). Kapal beserta barang bukti ketamin kini telah berada di Pelabuhan Belawan dalam pengamanan petugas.

Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian membenarkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan sejumlah instansi penegak hukum.

“Betul, joint operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam dan Puspom TNI,” kata Kristian saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2026).

Delapan Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Kristian menjelaskan, delapan orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri atas tujuh WNI dan satu WNA yang kini berkaitan dengan proses penanganan perkara oleh petugas.

“Tersangka yang diamankan 8 orang (7 WNI & 1 WNA),” ujarnya.

Pengungkapan ini melibatkan beberapa unsur penegak hukum dan instansi pengawasan, mulai dari Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam, hingga Puspom TNI.

Keterlibatan lintas instansi tersebut menjadi bagian dari operasi untuk mengungkap dugaan peredaran narkotika yang menggunakan jalur laut.

Kapal MT Global 168 Dikawal ke Pelabuhan Belawan

Setelah operasi dilakukan, kapal MT Global 168 ditarik dan dikawal oleh kapal Polair serta Bea Cukai hingga bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan.

Barang bukti ketamin yang disebut memiliki berat total satu ton turut diamankan bersama kapal tersebut.

“Saat ini kapal sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Polair dan Bea Cukai dan bersandar dengan aman beserta barang bukti narkoba jenis Ketamin di Pelabuhan Belawan,” kata Kristian.

Pengamanan kapal dan barang bukti menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Informasi lebih terperinci mengenai asal-usul muatan, tujuan pengiriman, serta dugaan jaringan yang terlibat masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Kapolri Dijadwalkan Rilis Pengungkapan Kasus

Pengungkapan kasus ketamin tersebut dijadwalkan disampaikan secara resmi oleh Kapolri pada Jumat (23/10/2026).

“Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri,” ujar Kristian.

Rilis resmi tersebut diharapkan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai kronologi operasi, identitas para pihak yang diamankan sesuai ketentuan hukum, serta hasil penyelidikan awal terhadap dugaan penyelundupan narkotika tersebut.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, informasi yang telah dikonfirmasi mencakup pengamanan kapal MT Global 168, barang bukti ketamin seberat satu ton, serta delapan orang yang diamankan. Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara ini menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum.

Komentar