Wakapolda Banten: Pencegahan Radikalisme Harus Dimulai dari Lingkungan Internal Polri

JurnalPatroliNews | Serang — Polda Banten memperkuat upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi di lingkungan internal Polri melalui kegiatan pembinaan personel Tahun 2026. Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan pentingnya membangun ketahanan mental, moral, dan integritas anggota Polri serta PNS Polri agar tetap berpegang pada nilai Pancasila dan kebangsaan.

Kegiatan bertajuk Pembinaan Personel guna Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi di Lingkungan Polda Banten Tahun 2026 tersebut berlangsung di Aula Gawe Kuta Baluarti, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten Dr. H. Ahmad H. M. Qomari, Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Dr. H. Endang Saeful Anwar, narasumber dari BNPT KH Dr. Amas Tadjuddin, Kasatgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mainra Eka Wardana, Ketua Yayasan Rumah Moderasi Muhammad Sofan Sauri, jajaran pejabat utama Polda Banten, mahasiswa, serta peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Zain menyampaikan bahwa radikalisme dan intoleransi berpotensi mengganggu persatuan bangsa serta menciptakan persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi turut mempercepat penyebaran paham dan konten yang dapat memicu kebencian maupun permusuhan.

“Radikalisme dan intoleransi menjadi perhatian kita bersama. Perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk di lingkungan internal Polri,” ujar Zain.

Penguatan Karakter Dimulai dari Internal Polri

Wakapolda menegaskan bahwa pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku terorisme. Pembinaan internal juga diperlukan untuk memperkuat karakter, ketahanan mental, moral, serta pemahaman kebangsaan setiap personel.

Ia mengingatkan bahwa anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh personel dituntut menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan berintegritas.

“Jangan sampai kita hanya fokus pada penanganan ancaman dari luar, sementara potensi kerawanan di lingkungan internal tidak mendapatkan perhatian. Melalui kegiatan pembinaan ini, kita ingin memperkuat mental dan karakter personel agar tidak mudah terpengaruh paham radikalisme maupun intoleransi,” tegasnya.

Zain juga mengingatkan bahwa perilaku arogan, sikap otoriter, diskriminasi terhadap pemeluk agama lain, serta tindakan yang bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi tidak sejalan dengan nilai-nilai Polri.

Menurutnya, perilaku tersebut berpotensi merusak citra institusi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Personel Diingatkan Bijak Bermedia Sosial

Dalam kesempatan itu, Wakapolda mengajak seluruh personel menjadikan kegiatan pembinaan sebagai momentum introspeksi diri. Setiap anggota diharapkan memperkuat nilai keimanan, memperbaiki pola pikir dan perilaku, serta membangun sikap yang menghormati keberagaman.

“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat nilai keimanan, memperbaiki perilaku, serta meneguhkan komitmen menjaga toleransi dan menghormati perbedaan. Setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan media sosial, terutama terhadap informasi yang belum terverifikasi maupun konten yang mengandung kebencian dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Saya mengimbau seluruh personel agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta waspada terhadap ajakan atau konten yang mengandung kebencian, permusuhan, dan upaya memecah belah persatuan bangsa. Pegang teguh Pancasila, hormati perbedaan, dan jadilah teladan dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” imbaunya.

Zain turut mendorong personel membangun komunikasi yang baik, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta melaporkan kepada pimpinan atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di lingkungan sekitar.

“Pencegahan radikalisme dan intoleransi merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga diri, keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat agar tetap menjunjung tinggi nilai persatuan, menghormati keberagaman, serta bersama-sama mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Banten,” tuturnya.

Libatkan Tokoh Agama dan Mahasiswa

Kehadiran tokoh agama, unsur lembaga terkait, mahasiswa, dan peserta dari berbagai kalangan menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya mencegah radikalisme dan intoleransi.

Sinergi antara Polri, tokoh agama, lembaga terkait, kalangan akademisi, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat edukasi serta membangun lingkungan yang menghargai perbedaan.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk membina personel yang profesional, berintegritas, menghormati keberagaman, serta menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Upaya pembinaan internal dan penguatan kerja sama dengan masyarakat diharapkan turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polda Banten.

Komentar