NTB dan Papua Masuk Sorotan, Bahlil Evaluasi Lima Konsesi Tambang Emas dan Tembaga

JurnalPatroliNews | Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa lima area konsesi tambang yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua.

Kelima area konsesi tersebut diketahui memiliki komoditas utama berupa tembaga dan emas. Presiden Prabowo telah meminta Bahlil mengevaluasi konsesi-konsesi tersebut, menyusul laporan mengenai besarnya nilai cadangan mineral yang terkandung di dalamnya.

“Itu ada di NTB, kemudian ada juga di Papua dan beberapa daerah lagi,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Ia memastikan bahwa komoditas yang terdapat di lima area konsesi tersebut meliputi tembaga dan emas.

“(Komoditasnya) tembaga sama emas,” kata Bahlil.

Prabowo soroti nilai cadangan mineral Rp5.400 triliun

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkapkan telah menerima laporan mengenai lima area konsesi dengan nilai cadangan mineral terbukti (proven reserves) yang diperkirakan mencapai Rp5.400 triliun atau setara 300 miliar dolar AS.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Besarnya nilai cadangan itu menjadi salah satu alasan pemerintah menaruh perhatian terhadap kemampuan perusahaan pemegang konsesi dalam mengelola sumber daya mineral. Meski demikian, nilai cadangan mineral tidak serta-merta sama dengan pendapatan negara atau keuntungan yang dapat langsung direalisasikan.

Realisasi nilai ekonominya bergantung pada berbagai faktor, antara lain kelayakan teknis dan ekonomi, investasi, infrastruktur, biaya produksi, harga komoditas, serta kepatuhan terhadap ketentuan pertambangan dan lingkungan.

Pemerintah diminta selektif memberikan konsesi

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengingatkan kementerian dan lembaga agar lebih teliti dalam memberikan konsesi maupun izin usaha pertambangan (IUP). Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan perusahaan yang memperoleh izin benar-benar memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya yang dipercayakan.

“Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Jadi kita harus teliti, yang kita percayakan konsesi itu, dia benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankan,” kata Prabowo, Kamis (22/10/2026).

Presiden juga menyoroti konsesi yang telah diberikan selama puluhan tahun, tetapi belum kunjung dikerjakan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pengelolaan sumber daya mineral membutuhkan kepastian pelaksanaan, investasi, dan manfaat ekonomi bagi negara serta masyarakat.

Evaluasi terhadap konsesi pertambangan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan kegiatan usaha, pemenuhan kewajiban pemegang izin, serta kemampuan perusahaan merealisasikan rencana pengelolaan tambang.

Evaluasi lima konsesi menjadi perhatian pemerintah

Perintah evaluasi terhadap lima area konsesi tersebut menempatkan aspek kemampuan perusahaan dan pemanfaatan sumber daya mineral sebagai bagian penting dari penilaian pemerintah.

Namun, hingga keterangan Bahlil pada Jumat (23/10/2026), lokasi lengkap kelima konsesi, nama perusahaan pemegang izin, status operasional masing-masing tambang, serta hasil evaluasinya belum dirinci dalam pernyataan yang disampaikan.

Karena itu, evaluasi tersebut belum dapat diartikan sebagai keputusan pencabutan izin atau kesimpulan bahwa seluruh pemegang konsesi melakukan pelanggaran. Hasilnya akan bergantung pada pemeriksaan terhadap masing-masing konsesi dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan cadangan tembaga dan emas dilakukan oleh perusahaan yang memiliki kapasitas memadai, memenuhi kewajiban perizinan, dan mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya mineral nasional agar kekayaan tambang dapat dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan nilai tambah bagi Indonesia.

Komentar