JurnalPatroliNews – Pontianak. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Kalimantan Barat, Alfian, mengingatkan pengelola media dan kreator konten agar tidak menayangkan informasi tanpa melalui proses konfirmasi dan verifikasi, khususnya bagi pihak yang berada di bawah naungan organisasi GWI.
Menurut Alfian, akurasi dan keberimbangan merupakan prinsip penting dalam kerja jurnalistik. Informasi yang dipublikasikan tanpa pemeriksaan memadai berisiko menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus merugikan pihak yang diberitakan.
“Sebagai insan pers, kita wajib menjunjung akurasi dan keberimbangan. Jangan sampai publik disesatkan hanya demi kecepatan,” ujar Alfian, Senin (26/10/2026).
Ia menegaskan, proses jurnalistik tidak seharusnya hanya berorientasi pada kecepatan publikasi. Setiap informasi perlu diperiksa kebenarannya, sedangkan pihak yang berkaitan dengan pemberitaan perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan konfirmasi atau klarifikasi.
Verifikasi dan Hak Jawab Harus Diperhatikan
Alfian mengingatkan bahwa pemberitaan yang belum terverifikasi dapat memunculkan persoalan etik, terutama apabila informasi yang disampaikan tidak akurat atau merugikan pihak tertentu.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya pengaduan maupun langkah keberatan dari pihak yang merasa dirugikan. Karena itu, menurutnya, pengelola media dan wartawan perlu memahami serta menerapkan prinsip-prinsip Kode Etik Jurnalistik dalam setiap proses pemberitaan.
Alfian meminta anggota GWI Kalimantan Barat untuk membiasakan verifikasi fakta, mengedepankan konfirmasi, serta memberikan ruang bagi klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki dasar yang jelas dan tidak hanya bersandar pada satu sumber atau keterangan yang belum teruji.
Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Lebih lanjut, Alfian menekankan bahwa kepatuhan terhadap etika jurnalistik merupakan bagian dari tanggung jawab media dalam menjaga kepercayaan publik.
Menurutnya, ketelitian dalam memeriksa informasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian mendasar dari profesionalitas wartawan dan pengelola media.
“Ini penting agar kerja jurnalistik kita tetap dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Imbauan tersebut menjadi pengingat bagi insan pers agar menempatkan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan tanggung jawab publik sebagai pertimbangan utama sebelum menerbitkan informasi.















Komentar