KDM Harap Dewan Pers Kembalikan Marwah Pers sebagai Lembaga Bergengsi

JurnalPatroliNews | Jakarta — KDM harap Dewan Pers mengembalikan marwah pers sebagai lembaga yang bergengsi, dihormati masyarakat, dan menjadi rujukan informasi yang dapat dipercaya. Harapan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam acara Anugerah Dewan Pers 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Dalam sambutannya, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyoroti tantangan dunia jurnalistik di tengah tuntutan menjaga profesionalisme dan independensi, sekaligus mempertahankan keberlangsungan ekonomi perusahaan media.

Acara yang mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Keberlanjutan Media” tersebut menjadi momentum untuk membahas masa depan industri pers, termasuk pentingnya menjaga etika jurnalistik dan memastikan media tetap mampu memproduksi informasi berkualitas.

Menurut KDM, jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menjunjung tinggi etika profesi, kebenaran, dan keadilan. Namun, komitmen tersebut perlu didukung kondisi industri media yang memungkinkan kegiatan jurnalistik berlangsung secara berkelanjutan.

“Dalam pandangan saya, insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun. Yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” kata KDM.

KDM Soroti Tantangan Independensi dan Biaya Produksi

Dedi menilai persoalan yang dihadapi pers saat ini tidak hanya berkaitan dengan kebebasan menyampaikan informasi, tetapi juga kemampuan perusahaan media mempertahankan kegiatan produksinya.

Biaya operasional diperlukan untuk membiayai peliputan, mendukung kesejahteraan wartawan dan pekerja media, serta menjaga kualitas pemberitaan. Ketika keberlangsungan usaha terganggu, kemampuan media menjalankan fungsi jurnalistik secara independen juga berpotensi menghadapi tekanan.

Menurut KDM, media yang mempertahankan prinsip independensi dan berani menyampaikan kebenaran harus tetap memiliki ruang untuk berkembang di tengah perubahan ekosistem informasi.

Ia meyakini bahwa pers yang konsisten menjaga keterbukaan, objektivitas, dan etika akan memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi.

Karena itu, ia menilai penguatan profesionalisme perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan industri media agar wartawan dapat menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.

Kebebasan Media Sosial Perlu Diimbangi Tanggung Jawab

Selain menyoroti tantangan ekonomi media, KDM juga mengangkat persoalan kebebasan berekspresi di ruang digital. Menurutnya, media sosial memungkinkan masyarakat menyampaikan pendapat secara luas, tetapi kebebasan tersebut dapat menimbulkan persoalan ketika tidak disertai tanggung jawab.

Ia menilai penyebaran stigma, penghakiman terhadap seseorang, dan penggunaan informasi tanpa pertimbangan etika dapat berdampak pada kehidupan sosial.

KDM membandingkan kondisi tersebut dengan kerja jurnalistik profesional yang memiliki kode etik dan mekanisme pertanggungjawaban. Ia mengingatkan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus mempertimbangkan kebenaran, keadilan, serta dampaknya terhadap pihak yang diberitakan.

“Dengan mempertahankan prinsip-prinsip keterbukaan dan keberpihakan pada kebenaran yang objektif, itu pertama. Yang kedua, kebebasan yang tidak bertanggung jawab di era media sosial ini justru dipegang oleh warganet yang tidak terikat oleh etika apa pun,” paparnya.

Meski demikian, persoalan etika di ruang digital tidak hanya menyangkut media sosial. Profesionalisme dan tanggung jawab menyampaikan informasi tetap diperlukan oleh semua pihak yang memproduksi maupun menyebarkan konten.

Menurut KDM, ruang publik semestinya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi yang membantu meningkatkan pengetahuan, bukan menjadi sarana untuk membentuk stigma atau menghakimi seseorang tanpa dasar yang memadai.

Jurnalisme Diminta Tidak Digunakan untuk Kepentingan Pribadi

KDM juga menyoroti praktik penggunaan pers untuk kepentingan personal. Menurutnya, penyalahgunaan fungsi jurnalistik berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap media secara keseluruhan.

Ia menegaskan bahwa pers seharusnya berkontribusi terhadap perkembangan demokrasi dan kemanusiaan, bukan menjadi instrumen untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Terdegradasinya jurnalisme itu disebabkan berkeliarannya orang yang menggunakan pers sebagai bagian untuk kehidupan personal, bukan untuk kemajuan demokrasi dan kemanusiaan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya menjaga independensi redaksi, mematuhi kode etik jurnalistik, dan memisahkan kepentingan pribadi dari kepentingan publik.

Dalam praktiknya, media perlu memastikan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, menghadirkan informasi secara berimbang, serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa.

Kepercayaan masyarakat terhadap pers juga ditentukan oleh konsistensi media dalam melakukan koreksi apabila terjadi kesalahan dan mempertanggungjawabkan informasi yang diterbitkan.

Bagi KDM, pemulihan citra pers perlu dilakukan dengan memperkuat identitas jurnalistik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dewan Pers Diharapkan Memperkuat Kredibilitas Media

KDM berharap Dewan Pers mengambil langkah untuk memperkuat pengenalan publik terhadap media dan insan pers yang menjalankan tugas secara bertanggung jawab.

Menurutnya, upaya tersebut dapat membantu masyarakat mengenali media yang memegang prinsip profesionalisme, menjunjung etika, dan memiliki komitmen terhadap kebenaran informasi.

Ia berharap pers kembali menjadi lembaga yang bergengsi, dihormati masyarakat, serta dipercaya sebagai salah satu rujukan dalam memperoleh berita.

Harapan itu juga berkaitan dengan tantangan menjaga kualitas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital. Masyarakat kini memiliki banyak sumber informasi, sehingga kredibilitas dan kejelasan identitas media menjadi semakin penting.

Namun, upaya membangun kepercayaan publik perlu ditopang oleh praktik jurnalistik yang konsisten, transparansi pengelolaan media, perlindungan terhadap jurnalis, dan penerapan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang sesuai dengan aturan.

Dewan Pers sebelumnya telah menyatakan bahwa Anugerah Dewan Pers 2026 menjadi bentuk apresiasi kepada insan pers, perusahaan pers, tokoh pers, dan tokoh bangsa yang dinilai berkontribusi terhadap kemerdekaan pers serta peningkatan kualitas jurnalisme.

Demokrasi Membutuhkan Pers yang Bertanggung Jawab

KDM turut menyoroti hubungan antara kualitas informasi, tanggung jawab masyarakat, dan kehidupan demokrasi. Menurutnya, demokrasi memerlukan warga yang mampu menilai informasi secara kritis dan mengambil keputusan dengan pertimbangan yang sehat.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab dapat memperburuk perdebatan publik dan memunculkan persoalan sosial.

Karena itu, media dan masyarakat diharapkan memiliki peran bersama dalam membangun ruang informasi yang sehat. Pers menjalankan fungsi pemberitaan dan kontrol sosial, sedangkan masyarakat perlu mengembangkan kebiasaan memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

KDM menilai media yang profesional dapat membantu membangun kecerdasan publik, memperluas pemahaman masyarakat, dan mendorong tanggung jawab dalam kehidupan bersama.

Tantangan tersebut menjadi semakin relevan ketika informasi beredar dengan cepat melalui berbagai platform digital. Kecepatan penyebaran tidak seharusnya menggeser pentingnya verifikasi, akurasi, dan konteks dalam pemberitaan.

KDM Beri Santunan kepada Keluarga Lima Jurnalis

Dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing keluarga dari lima jurnalis yang belum ditemukan setelah menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda.

Pemberian santunan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap keluarga jurnalis yang masih menantikan kabar mengenai anggota keluarga mereka.

Kelima jurnalis tersebut dilaporkan hilang kontak saat menjalankan tugas jurnalistik pada 7 September 2026. Dewan Pers sebelumnya menyampaikan keprihatinan dan mendukung upaya pencarian serta pertolongan yang dikoordinasikan oleh tim gabungan.

Dukungan kepada keluarga menjadi bagian dari solidaritas terhadap jurnalis yang menghadapi risiko saat menjalankan tugas untuk memenuhi kebutuhan informasi publik.

Peristiwa ini sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan kerja dalam peliputan, khususnya ketika wartawan bertugas di kawasan yang berpotensi menghadapi bahaya bencana.

Menjaga Marwah Pers Melalui Profesionalisme

Harapan KDM agar Dewan Pers mengembalikan marwah pers menempatkan profesionalisme, etika, independensi, dan keberlanjutan media sebagai persoalan yang saling berkaitan.

Pers yang berkualitas membutuhkan wartawan yang menjalankan tugas sesuai kode etik, perusahaan media yang mampu menjaga keberlangsungan produksi, serta lingkungan yang mendukung kemerdekaan jurnalistik.

Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan akses terhadap informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kredibilitas media tidak terbentuk hanya melalui pengakuan atau penghargaan, tetapi terutama melalui praktik jurnalistik sehari-hari.

Melalui penguatan profesionalisme dan kepercayaan publik, pers diharapkan tetap mampu menjalankan perannya dalam mengawasi kekuasaan, menyampaikan fakta, dan mendukung kehidupan demokrasi.

KDM berharap Dewan Pers dan seluruh ekosistem media dapat terus memperkuat tanggung jawab tersebut agar pers tetap menjadi lembaga yang dihormati serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komentar