JurnalPatroliNews | Purwakarta — Pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) milik BDx Data Centers di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dihentikan sementara.
Penghentian dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aktivitas konstruksi tidak dilanjutkan sebelum dokumen perizinan, khususnya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), diselesaikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut langkah tersebut tidak didasarkan pada kesimpulan bahwa proyek telah melakukan pelanggaran lingkungan. Penghentian sementara dilakukan karena dokumen perizinan yang menjadi persyaratan pembangunan belum diterbitkan.
Izin Belum Rampung, Konstruksi Diminta Berhenti
Dalam peninjauan dan dialog dengan pihak pengembang serta Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Dedi mempertanyakan status dokumen pembangunan gedung yang direncanakan menjadi bagian dari fasilitas pusat data.
Ketika mendapat penjelasan bahwa proses AMDAL dan PBG masih berjalan, Dedi meminta pekerjaan konstruksi dihentikan sementara hingga seluruh tahapan administratif tersebut selesai.
“PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata Dedi dalam pernyataan yang dikutip Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dedi juga meminta konsultan dan pihak terkait mempercepat penyelesaian dokumen yang masih kurang agar proses perizinan dapat segera memasuki tahap berikutnya.
AMDAL Menjadi Salah Satu Tahapan Penting
Persoalan AMDAL menjadi perhatian karena pembangunan pusat data dalam skala besar membutuhkan dukungan energi dan sumber daya yang signifikan.
Pemerintah daerah meminta proses kajian tidak berhenti pada pemenuhan administratif. Informasi mengenai potensi dampak proyek, termasuk kebisingan dan penggunaan air, juga diminta dapat diketahui masyarakat.
Gubernur Jawa Barat bahkan mengundang akademisi dari Universitas Indonesia untuk memberikan pandangan mengenai penyusunan AMDAL. Dalam penjelasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dedi menekankan agar kajian lingkungan dilakukan secara terbuka dan berbasis pertimbangan ilmiah.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada kelancaran investasi, tetapi juga pada bagaimana proyek berskala besar itu berinteraksi dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Jatiluhur dan Persoalan Kebutuhan Air
Sorotan lain muncul dari kebutuhan air pusat data tersebut.
Proyek BDx berada sekitar lima kilometer dari Waduk Jatiluhur, salah satu sumber air penting bagi wilayah Jawa Barat, termasuk untuk kebutuhan air baku dan irigasi.
Dedi meminta pemanfaatan air untuk operasional data center tidak mengganggu kebutuhan masyarakat, terutama sektor pertanian yang bergantung pada sumber air Jatiluhur.
Kekhawatiran tersebut menjadi bagian dari pembahasan lanjutan mengenai kelayakan dan dampak proyek. Pemerintah daerah meminta kebutuhan air untuk fasilitas data center dihitung secara jelas dan ditempatkan dalam tata kelola sumber daya air yang memperhatikan kepentingan masyarakat.
Proyek Bernilai Triliunan Rupiah
BDx Data Centers merupakan perusahaan infrastruktur digital yang membangun fasilitas pusat data di Jatiluhur.
Menurut laporan terbaru, proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun dan dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi sebagai bagian dari kawasan pengembangan yang lebih luas. Fasilitas tahap awal diproyeksikan memiliki kapasitas sekitar 120 megawatt (MW) dan dapat dikembangkan hingga sekitar 640 MW.
Skala kebutuhan listrik tersebut menggambarkan besarnya kapasitas infrastruktur yang sedang disiapkan.
Pembangunan pusat data AI juga menjadi bagian dari pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital di Indonesia. Karena itu, kepastian hukum dan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan antara percepatan investasi dengan kepatuhan terhadap aturan.
Pemerintah Tetap Buka Ruang Investasi
Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap investasi pusat data tersebut. Namun, dukungan terhadap investasi ditempatkan bersamaan dengan kewajiban memenuhi seluruh persyaratan pembangunan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat Adi Komar juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi data center, dengan catatan pengembang harus memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama karena proyek memiliki skala besar.
Dengan posisi tersebut, penghentian pembangunan bukan berarti pemerintah menutup investasi sektor teknologi. Pemerintah justru meminta seluruh proses dilakukan dalam koridor regulasi agar proyek memperoleh kepastian hukum sebelum pembangunan dilanjutkan.
Dari Groundbreaking ke Pengawasan Lapangan
Dedi sebelumnya hadir dalam agenda groundbreaking proyek tersebut pada 28 Juli 2026. Dalam perkembangan berikutnya, pembangunan fisik mulai berjalan pada September 2026. Pemerintah Jawa Barat kemudian melakukan pengawasan lebih lanjut ketika dokumen AMDAL dan PBG belum selesai.
Kronologi itu memperlihatkan pergeseran perhatian dari agenda investasi menuju pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Pemerintah juga meminta agar tidak ada peresmian maupun pengoperasian sebelum seluruh ketentuan yang diperlukan telah dipenuhi.
Kepastian Perizinan Jadi Titik Berikutnya
Saat ini perhatian diarahkan pada penyelesaian AMDAL dan PBG serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam proses perizinan sesuai kewenangannya, sementara pemerintah provinsi melakukan pengawasan terhadap aspek yang menjadi tanggung jawabnya.
Di tengah kebutuhan Indonesia terhadap infrastruktur digital, proyek seperti data center memiliki nilai strategis. Namun, pembangunan berkapasitas besar juga bersentuhan dengan kebutuhan listrik, air, lingkungan dan tata ruang.
Karena itu, penyelesaian perizinan menjadi tahapan penting sebelum pembangunan BDX Jatiluhur kembali dilanjutkan.
Dedi menegaskan penghentian sementara tersebut bukan keputusan untuk membatalkan investasi, melainkan memastikan pembangunan berjalan setelah persyaratan yang diwajibkan telah terpenuhi.
Dengan demikian, babak berikutnya proyek data center Jatiluhur bukan hanya menyangkut kecepatan pembangunan, tetapi juga kepastian dokumen, keterbukaan kajian lingkungan dan jaminan bahwa pemanfaatan sumber daya seperti air tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat sekitar.















Komentar