Pemutihan Ijazah DKI Jangkau 2.810 Warga, NasDem Dorong Program Terus Berlanjut

JurnalPatroliNews | Jakarta – Program Pemutihan Ijazah DKI Jakarta yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) atau BAZIS DKI Jakarta mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter.

Ia berharap program tersebut terus diperkuat agar tidak ada lagi warga yang kesulitan mengambil ijazah akibat keterbatasan ekonomi maupun kendala administrasi.

“Jangan sampai ada lagi warga Jakarta yang tidak bisa mengambil ijazah. Entah itu karena persoalan ekonomi, administrasi, dan sebagainya,” kata Jupiter melalui keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Jupiter bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta mendistribusikan ijazah warga yang tertahan di daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 10 pada Kamis (29/10/2026).

Menurut Jupiter, persoalan ijazah yang tertahan tidak boleh dianggap sebagai masalah administratif biasa. Dokumen pendidikan tersebut memiliki peran penting bagi masyarakat, terutama untuk melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, serta meningkatkan taraf kehidupan.

Pemerintah Harus Hadir Membantu Warga

Jupiter menilai, program pemutihan ijazah merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi.

Ia mengingatkan bahwa semangat penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu tujuan utama.

Undang-undang tersebut juga mengamanatkan peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan, serta peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Pemerintah daerah menjalankan kebijakan dan pelayanan pemerintahan, sedangkan DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan.

Atas dasar itu, Jupiter menilai persoalan warga yang tidak mampu menebus ijazah perlu ditangani melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap dokumen pendidikan yang menjadi hak mereka. Sementara DPRD perlu menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran sesuai kewenangan.

“Pemerintah harus hadir, DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggarannya sesuai kewenangan, serta seluruh pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk mencari solusi yang nyata bagi masyarakat,” kata Jupiter.

Pemutihan Ijazah Tahap II Bantu 2.810 Warga

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap II Tahun 2026 kepada 2.810 warga. Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta dengan nilai bantuan mencapai sekitar Rp4,67 miliar.

Bantuan tersebut mencakup warga dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga pendidikan khusus dan kesetaraan.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, penerima manfaat terdiri atas 199 lulusan SD, 911 lulusan SMP, 304 lulusan SMA, 1.104 lulusan SMK, 289 lulusan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), serta tiga lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp4.671.693.000.

Penetapan penerima manfaat dilakukan melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi secara berjenjang. Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi dengan satuan pendidikan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan.

Program ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh kembali dokumen kelulusan yang selama ini tertahan karena kendala biaya. Dengan ijazah tersebut, penerima manfaat dapat membuka kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, mengakses pekerjaan, maupun mengikuti pelatihan keterampilan.

Ijazah Tidak Boleh Menjadi Penghalang Masa Depan

Jupiter menegaskan, keterbatasan ekonomi tidak semestinya menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperoleh hak atas dokumen pendidikannya.

Menurutnya, ijazah bukan sekadar lembar dokumen kelulusan, melainkan salah satu persyaratan penting dalam berbagai tahapan kehidupan, termasuk ketika seseorang ingin melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.

Karena itu, ia berharap program Pemutihan Ijazah DKI Jakarta dapat terus menjangkau warga yang membutuhkan dan tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan dalam satu tahap.

Pendataan terhadap warga yang masih memiliki ijazah tertahan juga dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat mengetahui jumlah warga yang membutuhkan bantuan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

Selain persoalan biaya, kendala administrasi juga perlu mendapatkan perhatian agar masyarakat tidak mengalami kesulitan berkepanjangan dalam memperoleh dokumen kelulusannya.

“Kita ingin memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga yang kurang mampu untuk mendapatkan hak atas dokumen pendidikannya dan melanjutkan perjuangan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkas Jupiter.

Kolaborasi Pemprov, BAZNAS, dan DPRD Perlu Diperkuat

Pelaksanaan program tebus ijazah menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, DPRD, satuan pendidikan, serta masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta dan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta berperan dalam penyelenggaraan bantuan, sedangkan DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan dan mengurangi hambatan ekonomi yang selama ini membuat sebagian lulusan kesulitan memperoleh dokumen kelulusannya.

Dengan pendataan yang berkelanjutan, verifikasi penerima yang tepat, serta koordinasi antarlembaga, persoalan ijazah tertahan di Jakarta diharapkan dapat ditangani secara lebih menyeluruh.

Pesan Jupiter menjadi pengingat bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya diukur dari jumlah program yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan masyarakat memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk membangun masa depan.

Komentar