JurnalPatroliNews | Jakarta – Sinergi Kemenkop dan Aspebindo disiapkan untuk memperkuat kemandirian serta swasembada energi nasional melalui pemberdayaan koperasi. Kementerian Koperasi membuka peluang kerja sama dengan Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) dalam mengembangkan proyek percontohan di sektor energi, pertambangan, hingga energi terbarukan.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam rantai pasok energi sekaligus membuka peluang usaha produktif bagi masyarakat di berbagai daerah.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Energy Leadership and Business Conference (ELBC) 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Menurut Ferry, koperasi memiliki potensi untuk menjadi bagian penting dalam pengembangan sektor energi nasional. Perannya tidak hanya sebatas distribusi kebutuhan masyarakat, tetapi juga dapat diperluas ke pengelolaan sumber daya energi, mineral, dan batubara melalui kerja sama dengan badan usaha swasta maupun BUMN.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Ketua Umum Aspebindo Anggawira, serta Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nunung Nuryartono.
Ferry menegaskan, pemerintah membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemerataan akses energi, terutama di wilayah desa, pesisir, dan kawasan terpencil.
Koperasi Didorong Menjawab Ketimpangan Akses Energi
Ferry mengungkapkan, selama proses pembentukan dan pengembangan KDKMP, Kementerian Koperasi menemukan masih adanya ketimpangan akses energi di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurutnya, terdapat lebih dari seribu desa dan kelurahan yang belum menikmati akses listrik. Selain itu, belasan ribu desa dan kelurahan masih menghadapi keterbatasan akses internet.
Persoalan lainnya ditemukan di wilayah pesisir, terutama keterbatasan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan dan fasilitas pendukung seperti pabrik es untuk menjaga kualitas hasil tangkapan.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan perhatian bersama karena akses energi berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ferry mengajak Aspebindo dan para pelaku usaha sektor energi menyusun metodologi bersama untuk menghitung tingkat elektrifikasi serta memetakan kebutuhan akses internet dan infrastruktur energi di wilayah yang belum terlayani secara optimal.
“Hal ini tentunya perlu dipikirkan oleh kita semua termasuk oleh ASPEBINDO (Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia) dalam forum ini, bagaimana caranya kita bisa punya satu metodologi yang sama menghitung tingkat elektrifikasi kita, penyediaan akses-akses internet ke desa-desa dan lain sebagainya,” kata Ferry.
Menurutnya, pemetaan kebutuhan tersebut penting agar program pemerataan energi tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Koperasi Berpeluang Kelola Sumber Daya Mineral dan Energi
Selain pemerataan akses listrik, Kemenkop juga ingin memperluas keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya mineral, batubara, dan energi.
Ferry menilai secara regulasi koperasi telah memperoleh ruang untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha sektor pertambangan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari proses perizinan teknis hingga kemampuan tata kelola usaha.
Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki kedudukan sebagai badan usaha yang dapat berkolaborasi dengan perusahaan swasta maupun BUMN.
“Secara filosofis dan ideologis, koperasi adalah badan usaha yang bisa sama-sama dengan swasta dan BUMN memberikan andil terbaik untuk perekonomian nasional, termasuk dalam pengelolaan energi dan mineral,” ujar Ferry.
Kemenkop juga mendorong konsolidasi pengelolaan sumur minyak masyarakat dan sumur minyak tidak aktif atau idle well melalui wadah koperasi resmi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan yang lebih terorganisasi, meningkatkan transparansi kegiatan usaha, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Koperasi yang terbentuk nantinya dapat menjalin kerja sama dengan Pertamina Patra Niaga sesuai ketentuan perizinan, keselamatan kerja, dan tata kelola sektor minyak dan gas.
Dengan model tersebut, masyarakat setempat diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang berada di sekitar aktivitas pengelolaan sumber daya energi, tetapi juga memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang sah dan produktif.
Minyak Jelantah KDKMP Diolah Menjadi Bahan Baku Bioavtur
Pengembangan energi berbasis koperasi juga dilakukan melalui pemanfaatan limbah rumah tangga dan usaha masyarakat.
Salah satu program yang telah memasuki tahap percontohan adalah pengumpulan minyak goreng bekas atau used cooking oil (UCO) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kemenkop bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan rantai pengumpulan minyak jelantah yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan baku produksi bahan bakar penerbangan berkelanjutan atau sustainable aviation fuel (SAF), yang dikenal juga sebagai bioavtur.
Proyek percontohan tersebut mulai dijalankan melalui empat KDKMP di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (29/10/2026).
Minyak jelantah yang dikumpulkan dari masyarakat, rumah tangga, pelaku UMKM, pasar, dan berbagai sumber lainnya akan disalurkan kepada Pertamina Patra Niaga untuk diproses lebih lanjut di fasilitas pengolahan Pertamina.
Ferry menilai model usaha ini dapat menciptakan sumber pendapatan baru bagi koperasi sekaligus memberikan nilai ekonomi terhadap limbah yang sebelumnya kerap dibuang dan berpotensi mencemari lingkungan.
“Kemarin saya baru saja meresmikan koperasi yang mengelola minyak jelantah di Purwokerto dan ternyata itu bisa dikelola oleh Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih untuk dikumpulkan lalu diserahkan ke Pertamina menjadi avtur,” tutur Ferry.
Program tersebut diharapkan dapat diperluas ke daerah lain apabila model bisnis, rantai pasok, serta mekanisme pengelolaannya berjalan dengan baik.
Dengan keterlibatan koperasi, pengumpulan minyak jelantah diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan pengelolaan limbah, tetapi juga membuka peluang usaha ekonomi hijau di tingkat desa.
PLTS Koperasi Perkuat Ekonomi Masyarakat Pesisir
Kemenkop juga mengembangkan kerja sama dengan PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berbasis koperasi.
Program tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di kawasan yang belum memperoleh akses energi secara memadai.
Salah satu proyek yang menjadi contoh adalah pembangunan PLTS di Desa Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
PLTS berkapasitas sekitar 1 megawatt-peak (MWp) tersebut telah diresmikan dan mendukung penyediaan listrik bagi masyarakat setempat. Fasilitas energi ini juga diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif, termasuk penyimpanan hasil tangkapan ikan melalui cold storage dan penyediaan es bagi nelayan.
Kehadiran listrik yang lebih memadai diharapkan membantu masyarakat pesisir menjaga kualitas hasil tangkapan, memperpanjang masa penyimpanan, dan meningkatkan nilai jual produk perikanan.
Ferry menjelaskan, model pengembangan PLTS berbasis koperasi memiliki peluang untuk direplikasi di wilayah lain, terutama desa dan kawasan pesisir yang membutuhkan alternatif pasokan listrik.
Kemenkop membuka peluang kerja sama dengan Aspebindo untuk mengembangkan proyek-proyek percontohan PLTS berskala kecil hingga kapasitas 1 MW.
“Kami siap untuk membuat model piloting di beberapa tempat yang bisa bekerja sama dengan Aspebindo semua untuk meningkatkan pengembangan energi di Indonesia. Saya rasa program pembangunan PLTS dengan kapasitas 1 MW ke bawah ini bisa kita kerja samakan dengan Aspebindo,” ucapnya.
Aspebindo Siap Dukung Kebijakan dan Akses Kemitraan
Ketua Umum Aspebindo Anggawira menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan sektor energi nasional.
Menurut Anggawira, Aspebindo berkomitmen mengawal berbagai kebijakan melalui kegiatan edukasi, advokasi, serta pendampingan bagi pelaku usaha.
Asosiasi tersebut juga siap membantu membuka akses pasar dan kemitraan, baik di dalam maupun luar negeri, sekaligus memperkuat rantai pasok nasional.
Ia menilai program KDKMP dan Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki kebutuhan rantai pasok yang besar. Karena itu, pelibatan dunia usaha dan asosiasi dinilai penting untuk memperkuat keterhubungan antara produsen, pemasok, koperasi, dan pengguna akhir.
“Saat ini ada program KDKMP hingga MBG (Makan Bergizi Gratis), ini adalah memperkuat rantai pasok sehingga perlu kita akselerasi,” katanya.
Bagi Aspebindo, kerja sama dengan pemerintah dan koperasi dapat menjadi ruang untuk memperluas keterlibatan pelaku usaha energi dalam program pembangunan nasional.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan mendorong investasi yang lebih produktif serta memperkuat kapasitas industri dalam negeri.
Koperasi Jadi Bagian Strategi Kemandirian Energi Nasional
Sinergi antara Kemenkop dan Aspebindo diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembangkan model usaha energi berbasis koperasi yang dapat diterapkan di berbagai daerah.
Peluang tersebut mencakup pengelolaan sumber daya energi, pengumpulan bahan baku energi terbarukan, distribusi kebutuhan energi masyarakat, hingga pembangunan PLTS untuk mendukung kegiatan ekonomi produktif.
Meski demikian, realisasi kerja sama tetap membutuhkan perencanaan bisnis yang matang, kepastian regulasi, kesiapan pembiayaan, serta peningkatan kapasitas pengelola koperasi.
Kemenkop berharap koperasi dapat berkembang menjadi badan usaha yang memiliki kemampuan tata kelola profesional dan mampu bekerja sama dengan perusahaan nasional maupun mitra industri.
Melalui proyek percontohan yang direncanakan bersama Aspebindo, pemerintah ingin membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat desa dan daerah terpencil untuk berpartisipasi dalam pengembangan sektor energi.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung agenda kemandirian dan swasembada energi nasional pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, dengan menempatkan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi berbasis masyarakat.















Komentar