JurnalPatroliNews | Jakarta – Sertifikasi calon asesor PLTS menjadi salah satu langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kompeten di sektor energi terbarukan.
Melalui program tersebut, Kemnaker memfasilitasi sertifikasi kompetensi teknis bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan bidang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Kegiatan yang berlangsung pada 29–31 Oktober 2026 ini diarahkan untuk mendukung pengembangan tenaga kerja dalam pembangunan PLTS berkapasitas 100 gigawatt peak (GWp), sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Penguatan kompetensi SDM dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan energi surya nasional. Sebab, pembangunan pembangkit berskala besar tidak hanya membutuhkan investasi dan infrastruktur, tetapi juga tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai standar industri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan pengembangan energi terbarukan harus berjalan seiring dengan penyiapan tenaga kerja yang kompeten.
“Pengembangan energi terbarukan harus diikuti dengan penyiapan SDM yang kompeten. Kita perlu memastikan tenaga kerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan PLTS nasional,” ujar Darmawansyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (31/10/2026).
Sertifikasi Digelar di Tiga Lokasi
Pelaksanaan sertifikasi calon asesor PLTS tersebut berlangsung di tiga lokasi, yakni SMKN 1 Garut, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang, Banten.
Masing-masing lokasi diikuti 20 peserta dengan skema kompetensi teknis yang berbeda sesuai bidang keahlian.
Di SMKN 1 Garut, peserta mengikuti skema Pelaksana Pemasangan dan Pembangunan PLTS Atap atau Rooftop. Skema ini berkaitan dengan kemampuan teknis dalam pelaksanaan pemasangan serta pembangunan sistem pembangkit listrik tenaga surya atap.
Sementara itu, kegiatan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menggunakan skema Inspektur Muda Pemeriksaan dan Pengujian PLTS. Kompetensi ini diarahkan pada kemampuan pemeriksaan dan pengujian instalasi maupun sistem pembangkit tenaga surya.
Adapun di BBPVP Serang, peserta mengikuti skema Pelaksana Senior Pemeliharaan PLTS yang berfokus pada kompetensi teknis pemeliharaan pembangkit.
Pembagian tersebut menunjukkan bahwa penguatan SDM PLTS mencakup berbagai tahapan pekerjaan, mulai dari pemasangan dan pembangunan hingga pemeriksaan, pengujian, serta pemeliharaan fasilitas pembangkit.
Libatkan LSP Energi Terbarukan dan BNSP
Pelaksanaan sertifikasi dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi Terbarukan melalui program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem sertifikasi kompetensi di sektor energi terbarukan. Ketersediaan lembaga sertifikasi dan tenaga asesor menjadi faktor penting agar proses pengujian kompetensi dapat menjangkau lebih banyak tenaga kerja.
Kepala Sekretariat BNSP, Moh. Amir Syarifuddin, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem sertifikasi membutuhkan kerja sama berbagai pihak.
Menurutnya, pengembangan kompetensi SDM bidang PLTS tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, BNSP, LSP, perguruan tinggi, lembaga pelatihan vokasi, sekolah menengah kejuruan, lembaga riset, asosiasi profesi, hingga dunia industri.
“Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengembangan kompetensi dan sertifikasi berjalan terpadu serta sesuai dengan kebutuhan sektor energi terbarukan,” ujar Amir.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan kompetensi tenaga kerja dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri energi surya.
Diikuti 18 Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Sebanyak 60 peserta dalam kegiatan ini berasal dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan. Lembaga tersebut mencakup balai pelatihan vokasi, perguruan tinggi, serta sekolah menengah.
Beberapa lembaga yang terlibat antara lain BBPVP Serang, Institut Teknologi Bandung, Universitas Pendidikan Indonesia, Politeknik Negeri Bandung, Universitas Telkom Bandung, Institut Teknologi Sumatera, Universitas Kebangsaan Republik Indonesia, dan Universitas Dian Nusantara.
Selain perguruan tinggi dan balai pelatihan, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah sekolah menengah kejuruan dan sekolah menengah atas di wilayah Jawa Barat.
Peserta terdiri atas dosen, instruktur, serta guru yang selama ini berkecimpung dalam pendidikan dan pelatihan bidang ketenagalistrikan maupun energi terbarukan.
Keterlibatan tenaga pendidik dan instruktur tersebut diharapkan dapat memperluas penyebaran pengetahuan serta kompetensi teknis PLTS di lingkungan lembaga masing-masing.
Perkuat Ketersediaan Asesor Kompetensi PLTS
Setelah kompetensi teknis mereka terverifikasi, para peserta dapat melanjutkan pemenuhan persyaratan untuk menjadi asesor kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, sertifikasi yang difasilitasi Kemnaker ini merupakan salah satu tahapan dalam menyiapkan calon asesor. Peserta tetap harus memenuhi persyaratan lanjutan sebelum dapat menjalankan tugas sebagai asesor kompetensi.
Keberadaan asesor yang memenuhi kualifikasi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan uji kompetensi dan proses pengakuan keterampilan tenaga kerja.
Kemnaker berharap penguatan ketersediaan LSP dan asesor kompetensi dapat memperluas akses pekerja maupun masyarakat untuk mengikuti uji kompetensi bidang PLTS.
Melalui mekanisme sertifikasi, keahlian tenaga kerja diharapkan memperoleh pengakuan sesuai standar kompetensi yang berlaku. Hal ini juga dapat membantu industri mendapatkan tenaga kerja dengan kemampuan yang sesuai kebutuhan pekerjaan.
SDM Kompeten Jadi Penopang Pengembangan PLTS Nasional
Target pembangunan PLTS berkapasitas 100 GWp membutuhkan dukungan berbagai unsur, termasuk kesiapan tenaga kerja pada bidang teknis dan operasional.
Kebutuhan tersebut mencakup tenaga yang mampu melaksanakan perencanaan, pemasangan, pembangunan, pemeriksaan, pengujian, pengoperasian, hingga pemeliharaan pembangkit listrik tenaga surya.
Karena itu, penguatan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi menjadi bagian dari upaya menyiapkan tenaga kerja agar mampu mengikuti perkembangan sektor energi terbarukan.
Melalui fasilitasi sertifikasi bagi 60 calon asesor dari 18 lembaga pendidikan dan pelatihan, Kemnaker berharap kapasitas layanan sertifikasi kompetensi PLTS semakin berkembang.
Upaya tersebut diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja untuk pembangunan PLTS nasional, tetapi juga memperkuat keterhubungan antara dunia pendidikan, lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi, dan industri energi terbarukan.















Komentar