Akhmad Munir Beri Kuliah Umum di UDK, Tegaskan Pers sebagai Pilar Demokrasi dan Pemersatu Bangsa

JurnalPatroliNews | Kotamobagu – Kuliah Umum UDK bersama Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menjadi momentum penguatan literasi jurnalistik dan wawasan kebangsaan bagi mahasiswa Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK).

Mengangkat tema “Peran Jurnalistik dalam Memperkuat Demokrasi dan Persatuan Bangsa”, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampus UDK, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (6/11/2026), dan dihadiri ratusan civitas akademika serta mahasiswa.

Dalam forum akademik itu, Akhmad Munir yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN ANTARA menguraikan perjalanan pers Indonesia, fungsi media dalam sistem demokrasi, hingga tantangan etika jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi.

Kehadiran Ketua Umum PWI Pusat turut didampingi sejumlah pengurus PWI Pusat dan daerah, di antaranya Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat Jimmy Endey, Wakil Ketua Bidang TNI-Polri Musrifah, Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, Ketua PWI Provinsi Sulawesi Utara Sintya Bojoh, serta Fahmi Gobel dari PWI Bolaang Mongondow Raya.

Kegiatan tersebut dipandu Wakil Rektor III UDK, Dr. Cand. Henratno Pasambuna.

Rektor UDK: Pers Memiliki Peran Strategis Menjaga Persatuan

Rektor UDK, Dr. Muharto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan PWI Pusat beserta jajaran pengurus organisasi wartawan tersebut.

Menurutnya, tema kuliah umum sangat relevan dengan perkembangan sosial dan politik di era digital, ketika media memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan opini dan pemahaman masyarakat.

Ia menilai media dapat menjadi kekuatan yang memperkuat persatuan, menjaga kebinekaan, serta meningkatkan kualitas pendidikan publik. Namun, fungsi tersebut harus dijalankan dengan integritas, etika, dan tanggung jawab sosial.

“Dalam konteks hari ini, peran jurnalistik dan media bekerja sebagai variabel moderator. Media memiliki kekuatan luar biasa untuk memperkuat persatuan bangsa, merekatkan kebinekaan, serta mengedukasi masyarakat. Namun di sisi lain, media juga berpotensi melemahkan persatuan apabila tidak dikelola dengan integritas, etika, dan tanggung jawab sosial,” tegas Muharto.

Ia berharap kehadiran Ketua Umum PWI Pusat dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada mahasiswa mengenai hubungan antara pers, demokrasi, dan wawasan kebangsaan.

Akhmad Munir Ceritakan Perjalanan Karier dari Wartawan Lapangan

Dalam pemaparannya, Akhmad Munir mengawali materi dengan membagikan pengalaman perjalanan profesionalnya sebagai jurnalis. Ia menceritakan bagaimana dirinya memulai karier sebagai wartawan lapangan di Kantor Berita ANTARA pada 1991 hingga dipercaya menduduki berbagai posisi strategis.

Perjalanan tersebut membawanya melalui sejumlah jabatan, mulai dari kepala biro, direktur utama, Ketua Dewan Pengawas LKBN ANTARA, hingga dipercaya memimpin PWI Pusat.

Kisah tersebut disampaikan sebagai motivasi bagi mahasiswa agar tidak takut memulai dari bawah, terus belajar, dan membangun karier melalui proses yang konsisten.

“Saya berangkat dari profesi nol tanpa basis jaringan awal yang besar. Namun dengan ketekunan, integritas, dan konsistensi pada aturan profesi, semua jenjang karier dapat dicapai tanpa ada yang dilewati. Hal ini juga berlaku bagi adik-adik mahasiswa di UDK dalam meraih mimpi-mimpinya,” ungkap Akhmad Munir.

Ia kemudian mengajak mahasiswa memahami bahwa profesi jurnalistik bukan sekadar aktivitas menyampaikan informasi, melainkan pekerjaan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kepentingan publik.

Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi

Memasuki pembahasan utama, Akhmad Munir menjelaskan posisi historis pers Indonesia yang tumbuh dari semangat perjuangan kemerdekaan.

Menurutnya, sejak masa penjajahan Belanda, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, pers terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan zaman. Namun, salah satu tujuan utamanya tetap sama, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam sistem demokrasi, pers dikenal sebagai pilar keempat atau the fourth estate, yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan di luar struktur eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Tugas jurnalistik mencakup pencarian, penulisan, analisis, serta penyebarluasan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Akhmad Munir juga menekankan fungsi pers sebagai kontrol sosial atau watchdog. Wartawan memiliki tanggung jawab memperjuangkan kebenaran dan keadilan melalui pemberitaan yang independen.

Meski memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah, pers dan pemerintah pada prinsipnya memiliki tujuan yang berkaitan dengan kepentingan publik, yakni mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan berarti wartawan memiliki kekebalan hukum. Pelaksanaan profesi jurnalistik tetap berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pemahaman terhadap ketentuan tersebut dinilai penting agar masyarakat, aparat, maupun insan pers memahami mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mahasiswa Diminta Tidak Mudah Menyebarkan Hoaks

Pada bagian akhir kuliah umum, Akhmad Munir memberikan perhatian khusus terhadap tantangan disrupsi informasi dan maraknya kabar bohong atau hoaks di media sosial.

Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru menyimpulkan suatu informasi, apalagi menyebarkannya tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Menurutnya, prinsip-prinsip jurnalistik seperti verifikasi, akurasi, dan keberimbangan perlu diterapkan dalam aktivitas bermedia sosial sekalipun seseorang bukan berprofesi sebagai wartawan.

“Adik-adik mahasiswa saat bermain di media sosial — apa pun platformnya — tolong dibantu dengan menerapkan kaidah-kaidah jurnalistik. Pahami prinsip verifikasi, ketepatan, dan keberimbangan (check and balance). Dengan memahami basis etika jurnalisme, kalian turut membantu meliterasi publik dalam membedakan mana berita yang benar dan mana informasi bohong. Inilah kontribusi nyata mahasiswa sebagai benteng pertahanan demokrasi dan persatuan bangsa,” pesan Akhmad Munir.

Kegiatan tersebut turut mendapat dukungan jajaran pengurus PWI kabupaten dan kota se-Bolaang Mongondow Raya, meliputi PWI Kota Kotamobagu, PWI Kabupaten Bolaang Mongondow, PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Melalui kuliah umum ini, UDK berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya informasi yang berkualitas, kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta peran generasi muda dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan produktif.

Pesan utama yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah bahwa demokrasi membutuhkan pers yang independen dan berintegritas, sementara persatuan bangsa membutuhkan masyarakat yang kritis, cerdas, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Komentar