Jurnalpatrolinews – Jakarta : Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi defisit anggaran dalam APBN hingga November 2020 mencapai Rp883,7 triliun atau 5,6% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Jumlah defisit tersebut meningkat dari posisi bulan sebelumnya yang mencapai Rp764,9 triliun atau 4,67% terhadap PDB.
Ia mengatakan, pendapatan negara tersebut mencakup penerimaan perpajakan Rp1.108 triliun atau 83,7% dari target Rp1.404,5 triliun; penerimaan negara bukan pajak Rp304,9triliun atau 103,7% dari target; serta penerimaan hibah sebesar Rp9,3 triliun atau 714% dari target sebesar Rp1,3 triliun.
Untuk penerimaan perpajakan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp925,34 triliun atau 77,2% dari APBN-Perpres 72/2020 dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp183,5 triliun atau 89,5% dari APBN-Perpres 72/2020.
“Penerimaan bea cukai masif mengalami penrtumbuhan positif ini terutama didukung oleh cukai jasil tembakau,” pungkasnya. (we)
Komentar