Buktikan Nilai-nilai Pancasila, BPIP Ajak Elemen Masyarakat Buat Konten Positif

Kesebelas, memperkuat kerjasama antar lembaga keagamaan dalam menolak setiap ujaran kebencian.

Keduabelas, memperkuat peran tokoh agama perempuan dalam menolak setiap ujaran kebencian dan mempromosikan moderasi beragama.

Ketigabelas, menguatkan peranan keluarga dan institusi pendidikan dalam menggunakan media sosial yang bertanggungjawab terhadap pemahaman moderasi beragama.

Keempatbelas, mendorong dan/atau mendesak negara hadir dan berperan sebagai katalisator dan regulator dalam penegakan norma-norma etika komunikasi publik berdasarkan Pancasila.

Dengan 14 sikap etika bermedia sosial ini BPIP berharap masyarakat mampu memfilter konten-konten dengan selektif serta mampu membangun narasi persatuan dan kebangsaan berdasarkan prinsip-prinsip yang ada pada Pancasila.

Di kesempatan yang lain, senada dengan BPIP, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak semua pihak untuk ikut mengatasi penyebaran ujaran kebencian, konten negatif dan hoaks di ruang digital, Sabtu (2/4/2022).

Mahfud menyatakan bahwa kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak dibutuhkan dalam mengatasi konten-konten negatif yang marak ada dalam ruang media digital Indonesia.

“Bahwa dalam mengatasi hal ini (konten negatif), pemerintah tidak dapat bekerja sendiri,” jelasnya.

Komentar