Kantor PWI DIY Akan Dirobohkan, Dibangun Grha Pers Pancasila Empat Lantai

JurnalPatroliNews – YOGYA – Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dirobohkan. Selanjutnya, lokasi di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta itu akan dibangun Gedung Grha Pers Pancasila.

Grha Pers Pancasila nantinya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan pers kebangsaan di Indonesia. Kepengurusan PWI Pusat 2023-2028 memprogramkan sosialisasi pers kebangsaan ke berbagai daerah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai mendapat informasi soal legalitas aset tanah dan komitmen dari Pemprov DIY yang disampaikan Sekda DIY Beny Suharsono, Selasa 30 Januari 2024, Ketum PWI Pusat Hendry Ch. Bangun langsung meninjau lokasi yang akan dibangun Grha Pers Pancasila di Jalan Gambiran 45 Yogyakarta.

Hendry Ch. Bangun bersama Sasongko Tedjo (Ketua Dewan Kehornatan PWI Pusat), Sihono HT (Direktur Pers Pancasila PWI Pusat), didampingi Hudono (Ketua PWI DIY), Swasto Dayanto (Sekretaris PWI DIY), dan Agus Susanto (Bidang Keanggotaan) melihat langsung kondisi bangunan kantor PWI DIY.

“Ternyata cukup luas, ada ruang pertemuannya juga,” ujar Hendry Ch. Bangun setelah masuk kantor PWI DIY. Dari depan kelihatannya kecil, tetapi setelah masuk ternyata cukup besar dan cocok untuk dibangun Grha Pers Pancasila berlantai empat.

Tanah yang saat ini untuk kantor PWI DIY lebar depannya 16,5 meter dan panjangnya 54 meter. Mengacu pada pengumuman data fisik dan data yuridis Nomor 449/Peng-13.05/XI/2017 tanggal 05/11/2017, tanah dipergunakan untuk PWI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan keterangan Sekda DIY Beny Suharsono, untuk status aset tanah sudah clear. Aset tanah milik Pemprov DIY dan PWI DIY diberi wewenang Hak Pakai. “Jadi untuk masalah aset tanah sudah clear. Mau dibangun kapan saja silahkan,” tegas Beny Suharsono.

Komentar