JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan – Warga di sekitar Jalan Wana Kencana, Serpong, Tangerang Selatan, digegerkan dengan perubahan warna air sungai Rawa Buntu yang tiba-tiba menjadi merah pekat. Fenomena ini diduga kuat akibat pencemaran dari bahan pewarna makanan.
Perubahan warna air sungai itu viral di media sosial setelah sejumlah warga mengunggah video dan foto kondisi sungai yang tampak seperti aliran darah. Salah satu warga, Ali, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, airnya berubah warna sekitar jam tiga sore sampai hampir magrib masih merah pekat,” ujar Ali saat ditemui di lokasi, Minggu (5/10).
Menurut Ali, perubahan warna pada sungai itu bukan yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, aliran air di Kali Rawa Buntu juga sempat berubah menjadi biru dan bahkan hitam pekat.
“Seminggu lalu warnanya biru, pernah juga hitam pekat. Tapi anehnya, airnya tidak berbau,” tambahnya.
Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran, dan Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Carsono, membenarkan pihaknya tengah menelusuri penyebab perubahan warna air tersebut.
“Kami curiga ini berasal dari pewarna makanan, bukan pewarna tekstil. Tim sudah turun langsung ke lokasi,” jelas Carsono.
Tim DLH Tangsel menelusuri aliran sungai mulai dari Tandon Ciater hingga ke area perumahan di depan kantor Kanwil Kementerian Agama. Namun, dari hasil pantauan sementara, sumber aliran air berwarna merah itu belum ditemukan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menelusuri kemungkinan sumber limbah dari aktivitas warga atau usaha di sekitar wilayah tersebut,” tambahnya.
Carsono menegaskan, siapa pun yang terbukti membuang limbah sembarangan ke aliran sungai dapat dikenai sanksi sesuai undang-undang lingkungan hidup.
“Apapun bentuk usahanya, tidak boleh mencemari lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
DLH Tangsel juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat menimbulkan pencemaran. Laporan bisa disampaikan melalui layanan darurat 112 atau langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.














