Sinergi Dinas Pengampu: Strategi Pemkot Tangsel Majukan Sektor Kuliner hingga Videografi

JurnalPatroliNews – Jakarta -Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pembangunan daerah.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengajak para pelaku usaha untuk meningkatkan kolaborasi dan inovasi guna mewujudkan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Hal tersebut ditegaskan Pilar dalam kegiatan Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Gedung Galeri dan UMKM Kota Tangerang Selatan, Senin (6/4).

Pilar menyebutkan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu visi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kegiatan hari ini bertujuan agar Musrenbang bisa mencakup semua kebutuhan dari berbagai sisi, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga kepemudaan dan ekonomi kreatif,” ujar Pilar.

Sinergi Dinas dan Akses Permodalan Pilar mengungkapkan bahwa hasil pengajuan dari para pelaku usaha dalam Pra Musrenbang ini akan dirumuskan bersama Bapelitbangda untuk diimplementasikan pada tahun 2027. Skemanya, dinas terkait akan bertindak sebagai induk pengampu bagi komunitas kreatif.

Program seni akan dikawal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), sektor videografi dan periklanan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sementara sektor kuliner ditangani oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

Selain bantuan alat untuk komunitas, Pemkot Tangsel berkomitmen menjembatani akses pinjaman modal dengan pihak perbankan. “Kita kaitkan dengan dinas-dinas pengampu agar mereka menjadi pendamping bagi para pelaku ekonomi kreatif agar bisa naik kelas,” ucapnya.

Ketegasan Soal Perizinan dan Tata Ruang Di sisi lain, Pilar memberikan peringatan keras terkait aspek legalitas usaha. Ia menekankan pentingnya kepemilikan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi para pelaku usaha maupun investor.

Ia meminta agar pembangunan tidak dilakukan sebelum mengantongi izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap para investor jangan mengabaikan masalah izin administrasi. Harus izin dulu, baru dibangun. Hal ini untuk memastikan bangunan memenuhi unsur keamanan dan kesesuaian tata ruang,” tegas Pilar.

Pilar mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Garis Sempadan Bangunan (GSB), serta aturan ketinggian bangunan sangat krusial.

Langkah ini merupakan upaya mitigasi bencana untuk mencegah timbulnya masalah lingkungan seperti banjir atau longsor di masa depan.

“Saya instruksikan dinas terkait untuk memperketat pengawasan. Kami ingin usaha di Tangsel berkembang pesat, namun tetap tertib aturan dan menjaga keseimbangan lingkungan,” pungkasnya.