Andre Rosiade Nahkodai Panja Revisi UU BUMN

JurnalPatroliNews – Jakarta – DPR RI bersama pemerintah sepakat mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan jajaran pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/9/2025), disepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk menuntaskan revisi regulasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, resmi ditunjuk menjadi Ketua Panja RUU BUMN. Panja ditargetkan merampungkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dan menyelesaikan revisi sebelum masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 berakhir.

“Alhamdulillah, ini amanah besar. Kami siap melaksanakan tugas ini dengan maksimal, tentu dengan dukungan penuh dari pemerintah dan seluruh anggota DPR,” ujar Andre.

Rapat dipimpin Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, dan dihadiri Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej.

Menurut Prasetyo, revisi UU BUMN mendesak dilakukan agar tata kelola BUMN sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional. Ia menegaskan, transformasi kelembagaan BUMN hanya dapat dilakukan melalui perubahan undang-undang.

“Undang-undang ini menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan BUMN, yang kemudian didelegasikan kepada Menteri BUMN dan lembaga terkait. Untuk mengoptimalkan peran BUMN, transformasi kelembagaan menjadi keharusan,” jelasnya.

Prasetyo menambahkan, revisi ini diharapkan mendorong BUMN lebih produktif dan mampu memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. “Harapan besar kami, pembahasan RUU ini bisa segera selesai dan disepakati bersama,” tegasnya.