Aneh Aja! Diduga Bule Perancis Tinggal di Bali Nyolong CCTV Cafe, Polisi Bakal Jemput Paksa

JurnalPatroliNews-Denpasar,– Seorang warga negara Perancis yang tinggal di Bali, Rayan Jawad Henri Bitar (29), dilaporkan ke polisi karena telah mencuri kamera CCTV. Polisi berencana menjemput paksa Rayan.

“Kita sudah layangkan surat panggilan. Jika sampai tiga kali tidak dipenuhi, kita akan jemput paksa,” kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Heselo, Rabu (15/7/2020).

Dia menjelaskan, Rayan dilaporkan mencuri CCTV di sebuah cafe Jalan Umalas, Kerobokan, Kuta Utara, 19 Juni lalu. Menariknya, saat melakukan aksinya, wajah Rayan dengan jelas terekam CCTV.

Menurut Laorens, hingga kini sudah tiga orang saksi diperiksa terkait laporan tersebut. Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV itulah, polisi mengidentifikasi Rayan sebagai pelakunya.

Dari catatan kepolisian, Rayan merupakan seorang residivis. Dia pernah ditangkap dalam kasus kepemilikan narkotika dan dihukum empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar, September 2014. (lk/*)

Komentar