Menyesal Nonton Rekaman CCTV Kasus Brigadir J, Ini Pengakuan Arif Rahman Arifin

JurnalPatroliNews – Jakarta – Terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan Arif Rahman Arifin mengaku menyesal telah menonton rekaman CCTV Rumah Dinas Polri Duren Tiga. Saat kejadian, Arif menonton rekaman CCTV itu bersama para terdakwa lain, yakni Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Prosesi nonton bareng rekaman CCTV tersebut dilakukan di teras rumah mantan Kasat Reskrim PolresMetro Jakarta Selatan Ridwan Soplanit.

Hal tersebut disampaikan Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 16 Desember 2022. Ia menjadi saksi atas terdakwa Irfan Widyanto.

Pernyataan Arif tersebut diungkapkan ketika jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan alasan Arif ikut menonton rekaman CCTV tersebut. “Kepentingan apa saudara sehingga Baiquni mengajak saudara untuk menonton?” tanya jaksa. “Kalau saya sih tidak tahu juga kenapa, Chuck tiba-tiba ngajak. Saya juga kalau dipikir-pikir nyesal juga mau diajak nonton pak,” jawab Arif sambil tersenyum.

Arif mengaku bahwa dirinya mau menonton di rumah Ridwan Soplanit karena diajak oleh Chuck. Perintah untuk menonton rekaman CCTV itu pun berdasarkan perintah dari Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo “Karena Chuck ngomong perintah Kadiv, saya ikut aja. Kalau saya nggak salah ngomong ‘Bang, ada perintah dari Kadiv untuk lihat CCTV’,” kata Arif.

Saat menonton rekaman itu, Arif pun mengaku terkejut dan hanya bisa terdiam setelah menonton rekaman CCTV tersebut. Dia merasa telah dibohongi oleh Ferdy Sambo. “Tanggapan Chuck dan Baiquni saat itu?” tanya Hakim. “Waktu itu saya terus terang kaget, diam aja, terus Chuck juga diam. Saya juga nggak tahu, terus saya tiba-tiba keluar saja bingung mau ngapain,” jawab Arif. “Kenapa kok kaya gitu? bertiga ini?” tanya hakim menegaskan. “Kalau saya sudah nggak merhatiin mereka, saya cuma kaget aja, sudah bingung sebenarnya,” jawab Arif menjelaskan. “Sudah merasa dibohongi FS?” tanya hakim lagi.
“Siap,” jawab Arif Rahman Arifin.

Komentar