Anies Belum Buka Hiburan Malam DKI, 80 Ribu Pekerja ‘Nangis’

JurnalPatroliNews – Jakarta, Nasib pekerja hiburan malam di DKI Jakarta yang berjumlah sedikitnya 80 ribu orang masih kian tak jelas. Setelah PSBB ketat beralih ke PSBB transisi, tak memasukkan sektor hiburan malam hingga spa untuk operasi kembali.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan setidaknya sudah ada 19.000 pekerja dirumahkan dan diputus hubungan kerja, tapi totalnya ada 80.000 pekerja yang terdampak langsung PSBB yang sudah berlangsung 7 bulan.

“Data Pariwisata sudah ada 19.000 karyawan dirumahkan. Saya lihat juga contekan Kadin ada 80 ribu yang terdampak langsung tutupnya hiburan malam. Belum lagi anggota keluarganya yang berarti ada ratusan ribu terdampak. Itu jumlah besar,” kata Hana kepada CNBC Indonesia Senin (12/10).

Dia menuturkan bahwa kelompok pengusaha hiburan malam dibagi dua yakni besar dan kecil. Bagi usaha kecil para pekerjanya langsung dirumahkan saat PSSB di DKI Jakarta berlaku yang ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sementara, bagi pengusaha dengan modal besar memang tidak secara drastis mengurangi jumlah karyawan mereka dan tetap membayar gaji. Hanya saja, jika sektor hiburan tetap dilarang beroperasi tanpa ada kejelasan waktu, pengurangan karyawan akan terus dilakukan.

Menurutnya, semua tempat memiliki potensi penularan covid-19 yang sama. Ia menegaskan hiburan malam bukan satu-satunya klaster baru penyebaran Covid-19. Itu tergantung protokol yang berlaku dan individunya.

Hana pun menegaskan berkali-kali bahwa pengusaha hiburan komitmen dengan protokol yang ada. Bahkan akan menerapkan inovasi-inovasi baru untuk menghindari penyebaran lebih luas saat ada aktivitas hiburan malam seperti bar, karaoke, dan lainnya.

(cnbc)

Komentar