Berstatus Waspada, Aktivitas Pendakian Gunung Lokon Dilarang

JurnalPatroliNews – Tomohon, – Status Gunung Lokon yang ada di Kota Tomohon sejak Rabu (8/2/2023) kemarin menjadi level II atau waspada.

Dengan status waspada tersebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon mengeluarkan larangan kepada warga untuk melakukan ativitas pada radius 1,5 Kilometer dari kawah Tompaluan sebagai pusat aktivitas Gunung Lokon.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari magma.esdm.go.id, pada Rabu (8/2/2023) di Gunung Lokon telah terjadi 4 kali gempa Vulkanik Dangkal dengan amplitudo 3-18 mm, dan lama gempa 3-5 detik. 1 kali gempa Tektonik Jauh dengan amplitudo 4 mm, S-P tidak teramati dan lama gempa 226 detik.

BPBD Kota Tomohon mengatakan jika pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) Gunung Lokon dan Mahawu.

“Hasil koordinasi adalah kami diminta untuk memberikan himbauan kepada masyarakat,” kata Manager Pusat Pengendali Operasi (Puddalops) Rendra Musak.

BPBD Kota Tomohon melarang warga maupun wisatawan untuk mendekati atau melakukan aktivitas di radius 1,5 km dari kawah Tompaluan sebagai pusat aktivitas.

“Untuk pencegahan, langkah antisipatif telah melakukan pengecekan tanda-tanda jalur evakuasi di Kelurahan Kinilow, Kakaskasen, serta pengecekan selter BPBD,” tandasnya.

Komentar