BNN Kabupaten Buleleng Gandeng Unipas Berantas Narkoba

JurnalPatroliNews – Buleleng : Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng menggandeng Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja untuk memberantas Narkoba di Buleleng.

Kerjasama dilaksanakan di aula Unipas Jalan Bisma Singaraja pada hari Rabu (12/08) dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman antara BNN Kabupaten Buleleng diwakili Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP Gede Astawa, SH sedangkan Unipas diwakili Rektor Dr. Gede Made Metera.

Adapun yang diatur dalam kesepahaman itu, di antaranya penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Usai penandatangan nota kesepahaman, Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP Gede Astawa, SH menjelaskan, kerjasama ini dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Peredaran Gelap Narkotika.

”Ini juga mengacu pada Instruksi Presiden no 2 tahun 2020 minimal dalam kegiatan ini bisa penyebaran luasan informasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Khusus di dalam kampus, Kepala BNN Kabupaten Buleleng Gede Astawa yang juga alumni Panji Sakti menambahkan, dibutuhkan pengembangan materi bahaya narkoba di kalangan mahasiswa. BNN Kabupaten Buleleng juga siap menjadi narasumber dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh kampus.

”Artinya, apabila dari pihak kampus melakukan kegiatan di masyarakat bisa di selipkan tentang bahaya narkoba,” ujarnya. (TiR).-