Parlementaria: Pj Bupati Buleleng Bilang Temuan BPK Soal Batu Ampar Sudah Klir

JurnalPatroliNews.co.id – Singaraja,– DPRD Buleleng, Bali, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pj Bupati Buleleng atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Dua Ranperda usulan Eksekutif, Selasa (16/4/2024) di ruang rapat utama DPRD Buleleng.

Kedua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bagi Masyarakat dan/atau Investor Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat.

Salah satu jawaban Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang menjadi perhatian dewan adalah terkait masalah tanah Batu Ampar di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, yang dipertanyakan oleh Fraksi NasDem.

Menjawab Fraksi NasDem, Pj Bupati Lihadnyana menjelaskan, persoalan tanah di Batu Ampar yang sempat menjadi temuan BPK kini sudah Klir.

“Terkait permasalahan di daerah Batu Ampar Desa Pejarakan dapat kami jelaskan bahwa terdapat temuan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah pada Pemkab Buleleng tahun anggaran 2019, dimana berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu terdapat kerjasama aset kemitraan dengan pihak ketiga, belum didukung dengan naskah perjanjian yang sah,” jelas Pj Bupati Lihadnyana.

“Terhadap hal tersebut rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan menyajikan data dukung yang sah sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga rekomendasi BPK pada tahun 2021 atas temuan tersebut telah sesuai tindak lanjut,” ungkap Pj Bupati Lihadnyana.

Dalam penyampaiannya jawaban lebih jauh, Pj. Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A menyampaikan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Anggota Dewan melalui Fraksi-Fraksi yang ada telah sepakat untuk melanjutkan kedua Rancangan Peraturan Daerah ini ketahap berikutnya dalam pemandangan umum masing-masing Fraksi DPRD sehingga pembahasan kedua Ranperda ini dapat segera dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Terhadap saran dan masukan serta pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yang disampaikan melalui padangan umumnya pada dasarnya Pemerintah Daerah sependapat dengan hal tersebut.

Komentar