Gegara Suntikan Dana 71 M Buat Bisnis Es Doger, Anak Jokowi Ngegas: Apa yang Salah?

Diberitakan sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan kedua anak Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Januari 2022 yang lalu.

Laporanya menyangkut adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada hubungan bisnis anak Presiden dengan suatu grup bisnis yang memiliki masalah hukum pembakaran hutan.

Ubedilah mencurigai suntikan dana besar ke perusahaan Gibran dan Kaesang sebagai timbal balik agar kasus pembakaran hutan grup bisnis tersebut tidak diusut. Berkaitan dengan itu, Gibran pun tidak mau berkomentar. Ia hanya meminta kepada pelapor untuk membuktikan tuduhannya tersebut.

Komentar