Gibran: Lebih Baik Tambah Fasilitas Ibu Hamil dan Difabel daripada Gerbong Merokok

JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan atas wacana anggota DPR yang mengusulkan adanya gerbong khusus untuk perokok di kereta api. Menurutnya, fasilitas transportasi publik seharusnya dibangun berdasarkan skala prioritas dan mengutamakan kebutuhan kelompok masyarakat yang lebih luas.

“Kalau ada ruang fiskal, menurut saya lebih tepat digunakan untuk hal-hal yang mendukung ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan difabel. Misalnya penyediaan ruang laktasi di dalam kereta atau toilet yang cukup luas agar orang tua bisa mengganti popok bayi dengan nyaman. Itu jauh lebih penting,” kata Gibran usai menumpangi Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) Nomor 573B rute Caruban–Bandara Adi Soemarmo, Minggu (24/8/2025).

Gibran menegaskan bahwa aturan terkait larangan merokok di transportasi umum sudah sangat jelas. Ketentuan tersebut tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, hingga SE Menhub Nomor 29 Tahun 2014.

“Di daerah juga sudah ada perda yang membatasi iklan rokok. Jadi untuk para anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, tapi usulan itu kurang sejalan dengan program Presiden. Transportasi umum memang harus menjadi kawasan bebas rokok,” tegasnya.

Ia menambahkan, arah kebijakan transportasi juga perlu mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

“Sebagai pembantu Presiden, saya harus memastikan prioritas seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penanganan stunting, sampai pembangunan rumah sakit tetap berjalan. Revitalisasi fasilitas kereta sebaiknya diarahkan ke sana,” jelasnya.

Meski tidak sepakat dengan wacana gerbong merokok, Gibran menyatakan tetap membuka diri terhadap berbagai masukan.

“Semua masukan akan kami catat untuk peningkatan layanan KAI ke depan. Tapi sekali lagi, harus sesuai skala prioritas,” pungkasnya.