Ingat, Sosialisasi 13 Kawasan Ganjil Genap Hanya Sampai Lusa

JurnalPatroliNews – Kebijakan ganjil genap di 13 kawasan di Jakarta disebut masih relatif minim pelanggaran. 

Tercatat, pembatasan kendaraan dengan sistem plat nomor tersebut dipatuhi sebanyak 90 pengendara yang melintas. 

“Hasil pemantauan tadi pagi, sudah cukup baik sebanyak 90 persen pengendara sudah mengikuti aturan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo. 

Disebutkan, beberapa pelanggaran yang dilakukan pengemudi hanya diberikan sanksi teguran. 

“Sementara untuk di Sudirman, Thamrin saya rasa sudah 99 persen patuh,” ucap Sambodo.

Pihaknya, kata Sambodo, masih melakukan sosialisasi kebijakan ganjil genap di 10 kawasan penambahan sampai dengan Rabu (27/10) mendatang.

“Kalau untuk 10 kawasan yang baru, saya memahami masih banyak masyarakat yang mungkin belum paham. Sehingga untuk kawasan yang tambahan itu sampai 3 hari ke depan kita masih sifatnya situasional,” terang Sambodo.

“Artinya kita akan pasang rambu-rambu yang besar, kemudian kalau ada yang melanggar tidak sesuai tanggalnya, tetap kita hentikan tapi kemudian kita tegur, belum kita tilang,” tandasnya. 

Komentar