Jadi Tahanan Kejaksaan, Vicky Prasetyo Kini Penghuni Rutan Salemba, Ini Kata Kuasa Hukum Vicky

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Vicky Prasetyo resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Oleh Kejaksaan, Vicky dibawa ke Rutan Salemba memakai mobil tahanan.

Sama seperti ketika datang, Vicky Prasetyo tak banyak berbicara. Memakai kaus dan masker hitam, Vicky tidak menjawab pertanyaan awak media hingga masuk mobil.

Sebelumnya diberitakan, Vicky Prasetyo mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan Vicky merupakan bagian dari pelimpahan tersangka setelah berkas laporan Angel Lelga dinyatakan lengkap.

Saat tiba di Kejaksaan, Vicky yang didampingi kuasa hukum serta adiknya tidak banyak bicara. Vicky hanya menyatakan kesiapan menghadapi masalah hukum dengan Angel Lelga.

“Iya, siap, Insya Allah,” kata dia.

Sementara itu, Ramdan Alamsyah Kuasa Hukum Vicky mengatakan, Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, mulai hari ini.

“Pihak Kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan,” kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (07/07/20).

Selaku Kuasa Hukum, pihaknya akan melakukan upaya hukum untuk kliennya.

“Pihak Kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan Perundang-undangan,” ucap Ramdan.

Ketika keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, tepantau Vicky Prasetyo dengan mimik muka yang sembab.

Ia terus berjalan tak merespons berondongan pertanyaan dari awak media. Hanya saja Vicky Prasetyo meminta kepada adiknya, Bebby Prasetyo untuk menjaga anak-anaknya.

“Beb, titip anak-anak ya, Beb,” ucap Vicky Prasetyo yang langsung memasuki Mobil Tahanan Kejaksaan berwarna hijau.

Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan. Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

“Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian. Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga,”tambahnya. (lk/*)

Komentar