Jika Syarat Terpenuhi, Pandemi Covid-19 Akan Segera Berakhir, Ini Kata WHO

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dimungkingkan kedepannya masa bahaya dan status pandemi yang melekat di Covid-19 akan segera berakhir. Hal ini muncul setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut status darurat akibat Covid-19 bisa selesai pada 2022 jika beberapa syarat terpenuhi.

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, fase bahaya akibat Covid-19 bisa selesai pada pertengahan 2022 karena dua hal. Pertama, tingkat vaksinasi di beberapa negara sudah sangat tinggi. Kedua, keparahan gejala Covid-19 yang dibawa varian Omicron tidak seberat varian-varian sebelumnya.

“Tapi [pandemi Covid-19] tidak (berakhir sepenuhnya), tidak ketika 70 ribu orang dalam seminggu meninggal karena penyakit yang dapat dicegah dan diobati,” kata Ghebreyesus dalam pidato di Konferensi Keamanan Munich akhir pekan lalu, dikutip dari Business Insider, Senin (28/2/2022).

Tedros berkata, pandemi akan terus terjadi selama 83% penduduk di Benua Afrika belum mendapat vaksin bahkan satu dosis pun. Selain itu, Covid-19 disebutnya masih menjadi ancaman selama sistem kesehatan yang rentan eksis serta sedikitnya pengawasan yang dilakukan untuk melacak evolusi penyakit ini.

Meski fase akut pandemi berakhir, Tedros mengingatkan dunia agar harus bersiap untuk potensi lebih banyak varian yang muncul di masa depan. Bahkan, kata dia, kondisi ideal untuk varian yang lebih menular dan lebih berbahaya bisa terjadi.

Ditempat terpisah, Direktur Darurat WHO Michael Ryan mengatakan 2022 akan menjadi titik balik pandemi yang bisa berubah statusnya menjadi endemi. Menurut KBBI, endemi berarti penyakit yang berjangkit di suatu daerah atau pada suatu golongan masyarakat.

Komentar