JuralPatroliNews – Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, turun langsung menemui massa mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Metro Jaya. Dalam pernyataannya, Asep menegaskan komitmen kepolisian untuk mengungkap secara transparan kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal setelah dilindas kendaraan taktis Brimob.
“Kapolri bersama jajaran, Divisi Propam, juga melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas untuk memastikan kasus ini ditangani secara terang benderang,” kata Asep, Jumat (29/8/2025).
Ia menyebutkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diperiksa terkait insiden tragis tersebut. Asep pun meminta publik ikut mengawasi jalannya penyelidikan agar proses berjalan adil.
“Setiap perkembangan akan kami sampaikan ke publik. Kami berharap proses pengusutan ini bisa segera selesai,” tambahnya.
Gelombang demonstrasi pada hari yang sama berlangsung di beberapa titik, antara lain di Markas Brimob, Mapolda Metro Jaya, dan kompleks DPR RI. Ribuan massa menuntut keadilan atas tewasnya Affan, yang pada Kamis (28/8) malam ditabrak lalu dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Keterangan saksi menyebut kendaraan sempat berhenti sesaat setelah menabrak, namun kemudian kembali melaju dan melindas tubuh Affan yang sudah terjatuh di jalan.
Menanggapi kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan berjanji menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab.
Presiden Prabowo Subianto juga angkat bicara. Ia menyatakan rasa kecewa mendalam atas tindakan aparat yang menewaskan Affan, serta mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Terbaru, Divisi Propam Polri menyatakan tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis saat kejadian terbukti melanggar kode etik. Mereka kini ditahan di tempat khusus sebagai bagian dari proses pemeriksaan.














