JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepolisian segera menindak tegas pihak-pihak yang diduga menggerakkan pelajar untuk terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Komisioner KPAI, Sylvana Maria, menuturkan pihaknya menerima laporan adanya siswa SMP yang diarahkan oleh alumni sekolah mereka untuk ikut serta dalam unjuk rasa. “Kami mendorong polisi menemukan dan menangkap aktor intelektual maupun pihak yang memobilisasi anak-anak,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan keterangan Sylvana, dari 196 pelajar yang diamankan aparat, sebanyak 24 di antaranya mengaku sengaja diprovokasi alumni. Mereka bahkan diminta mengenakan seragam SMA agar tidak terdeteksi sebagai siswa SMP. “Mereka bilang yang mengajak adalah kakak-kakak alumninya, dan titik kumpulnya langsung di DPR,” ungkapnya.
KPAI menekankan agar peristiwa tragis seperti pada 2019, ketika seorang pelajar tewas akibat kerusuhan saat aksi demonstrasi, tidak kembali terulang. “Kami tidak ingin ada korban jiwa lagi di kalangan anak-anak,” tegas Sylvana.
Sementara itu, Polda Metro Jaya melaporkan telah menggagalkan keberangkatan 120 pelajar yang hendak bergabung dengan aksi buruh di DPR hari ini. Para pelajar itu diamankan dari berbagai wilayah seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa langkah pencegahan dilakukan demi melindungi para pelajar agar tidak ikut dalam aksi berisiko. “Sejak pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, ada 120 pelajar yang berhasil dicegah menuju DPR,” katanya.
Rinciannya, Polres Kabupaten Bekasi mengamankan 48 pelajar asal Bekasi, Indramayu, dan Cirebon; Polres Metro Kota Bekasi mencegah 29 pelajar dari Cirebon dan Purwakarta; Polres Metro Tangerang Kota menahan 11 pelajar dari Serang; Polres Metro Depok mengamankan tujuh pelajar; sementara Polres Metro Jakarta Pusat mencegah 25 pelajar asal Indramayu dan Cianjur.














