JurnalPatroliNews – Jakarta – Isu terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mengemuka setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) mengirimkan surat terbaru kepada DPR, MPR, dan DPD.
Namun, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono, memberikan peringatan agar wacana tersebut tidak menimbulkan kegaduhan politik yang justru merugikan kepentingan bangsa.
“Saya pikir tidak perlu terus-terusan membuat keributan. Kalau memang ada tujuan tertentu, sebaiknya kita bekerja dengan tenang tanpa perlu gaduh. Yang penting hasilnya berhasil,” ungkap Hendropriyono usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Hendropriyono menilai, perdebatan terbuka mengenai pemakzulan dapat berdampak negatif pada stabilitas pemerintahan.
“Kalau terus gaduh, pemerintah yang akan terbebani dan bertanggung jawab atas segala akibatnya. Sedangkan pihak yang mengusulkan tidak mau bertanggung jawab. Kalau negara sampai hancur, mereka malah mengelak,” tegasnya.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI) baru saja mengajukan surat bernomor 005/FPP-TNI/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh empat purnawirawan senior: Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Surat ini telah disampaikan ke Sekretariat DPR-MPR pada 27 Agustus 2025 dan juga dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto serta para mantan wakil presiden seperti Try Sutrisno, Jusuf Kalla, Boediono, dan KH Ma’ruf Amin.














