Kurun Waktu 5 Bulan, Kapolri Listyo Sigit: Menangkap 217 Terduga Teroris

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan lembaganya telah mencokok 217 terduga teroris dalam waktu lima bulan. Yakni, sejak Januari hingga Mei 2021.

“209 dalam proses penyidikan dan 8 tersangka ditindak secara tegas,” kata Sigit dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 16 Juni 2021.

Sigit melanjutkan, penangkapan terduga teroris yang paling banyak berasal dari kasus bom yang meledak di depan Gereja Hati Yesus Mahakudus atau yang dikenal sebagai Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Tenggara, pada 29 Maret lalu.

Pelaku bom bunuh diri itu adalah sepasang suami-istri, Muhammad Lukman Alfarizi (25 tahun), dan Yogi Safitri Fortuna alias Dewi Juwariya (22 tahun). Keduanya berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat kepada kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Dari peristiwa pengeboman itu, Sigit menuturkan 108 orang ditangkap di 8 provinsi. Semuanya berafiliasi dengan JAD. Selain tindakan hukum, menurut Sigit, mengatakan Polri juga melakukan pendekatan secara lembut. Hal ini dilakukan untuk mencari informasi tentang bahaya intoleransi serta radikalisme yang masuk ke semua sektor, termasuk ke dunia pendidikan. “Karena itu kami melakukan kerja sama dengan Ormas Keagamaan dari tingkat pusat hingga daerah,” ujarnya.

Selain pendekatan hukum, dan pendekatan lunak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan kepolisian juga melakukan edukasi ke sejumlah narapidana terorisme. Para pesakitan itu dilibatkan dalam sejumlah program dengan harapan pemikiran ekstrimis mereka dapat berubah. “Dan kembali mendukung NKRI,” katanya.

(*/lk)

Komentar