Menkop Dorong Integrasi Layanan Digital SiKopdes untuk Perkuat Koperasi Merah Putih

JurnalPatroliNews – Semarang – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya integrasi seluruh platform di kementerian maupun lembaga dengan layanan digital microsite Sistem Informasi Kopdes Merah Putih (SiKopdes). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekosistem digital, khususnya dalam pengelolaan keuangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

“SiKopdes menjadi salah satu syarat utama bagi Kopdes/Kel Merah Putih jika ingin mengajukan pembiayaan,” jelas Budi Arie dalam Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Percepatan Operasional Kopdes Merah Putih, di Semarang, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, keberadaan SiKopdes akan memberikan banyak manfaat, mulai dari kemudahan pengawasan secara realtime, integrasi ekosistem bisnis, pengelolaan data koperasi secara mandiri, hingga peningkatan kredibilitas, transparansi, dan akuntabilitas koperasi. Ia optimistis koperasi yang berjalan dengan sistem ini mampu memangkas rantai distribusi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat tersedia tepat waktu dengan harga wajar.

Budi Arie juga menyoroti berbagai persoalan klasik koperasi yang masih terjadi, seperti distribusi barang yang belum merata, ketergantungan jalur distribusi tertentu, potensi penyimpangan, keterbatasan akses pembiayaan, hingga tingginya ongkos logistik. “Semua kendala tersebut dijawab melalui keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih,” tegasnya.

Berdasarkan data resmi Koperasi Merah Putih hingga 28 Agustus 2025, tercatat 38.344 akun SiKopdes telah dibuat, 5.026 koperasi memperbarui profil, 592 pengajuan kemitraan berasal dari 243 koperasi, serta 10.521 gerai aktif dari 8.790 koperasi.

Khusus di Jawa Tengah, ada 3.360 koperasi yang sudah memiliki akun SiKopdes. Dari jumlah itu, 565 koperasi memperbarui profil, 24 koperasi mengajukan kemitraan, dan 7.716 gerai terdata dari 6.297 koperasi.

Meski begitu, Budi Arie mengakui masih ada sejumlah tantangan di lapangan, seperti partisipasi masyarakat, permodalan, pembayaran iuran, pemetaan aset, hingga keterampilan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa pengelolaan koperasi harus bertumpu pada tiga pilar utama: SDM, organisasi kelembagaan, serta sistem yang mendukung ekosistem usaha koperasi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayahnya telah terealisasi sepenuhnya. “Di Jateng, sudah ada 1.750 unit koperasi yang beroperasi,” ujarnya.