JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menuntut pertanggungjawaban atas insiden tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tertabrak kendaraan taktis Barracuda milik Brimob di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025, saat berlangsungnya aksi demonstrasi di depan DPR/MPR.
Habiburokhman menegaskan, aparat yang terlibat harus diberi sanksi tegas, baik secara internal institusi maupun dalam proses hukum.
“Kami mendesak agar oknum Brimob yang menyebabkan wafatnya almarhum segera diproses secara adil dan transparan,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Agustus 2025.
Selain meminta penegakan hukum, Habiburokhman juga menekankan agar negara hadir memberikan jaminan bagi keluarga korban. Ia menilai pemerintah berkewajiban menanggung kebutuhan hidup keluarga Affan, termasuk biaya pendidikan anak-anaknya hingga perguruan tinggi.
“Jangan sampai keluarga korban dibiarkan menanggung sendiri beban ini. Negara wajib hadir,” tegasnya.
Dalam insiden tersebut, tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya diketahui berada di dalam kendaraan barracuda yang menabrak korban. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, dalam konferensi pers di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, mengonfirmasi bahwa ketujuh anggota tersebut menempati kendaraan yang sama saat kejadian berlangsung.














