PBNU Dukung Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gagasan pemerintah bersama DPR untuk mendirikan Kementerian Haji dan Umrah mendapat sambutan positif dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua PBNU, Fahrur A Rozi atau Gus Fahrur, menilai keberadaan kementerian khusus akan membuat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah lebih profesional serta efisien.

“Menurut saya lebih baik begitu, agar lebih fokus dan hasilnya juga lebih maksimal,” ujar Gus Fahrur, Minggu (24/8/2025).

Ia menjelaskan, jika Badan Pengelola Haji ditingkatkan statusnya menjadi kementerian, maka kewenangannya akan lebih luas sekaligus memungkinkan tata kelola haji berjalan lebih terpadu.

“Saya mendukung penuh penguatan Badan Pengelola Haji menjadi Kementerian Haji Indonesia. Dengan begitu, sistem akan lebih konsisten, terintegrasi, dan tentunya lebih profesional,” tambahnya.

Menurutnya, pemusatan kewenangan dalam satu lembaga setingkat kementerian juga dapat mempercepat proses perencanaan hingga pelaksanaan haji dan umrah. “Kalau semua dikelola di satu kementerian khusus, maka perencanaan dan implementasi akan jauh lebih cepat dan fleksibel menyesuaikan kebutuhan di lapangan,” katanya.

Rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sendiri dibahas melalui panitia kerja (panja) revisi UU Haji di Komisi VIII DPR bersama pemerintah. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto, menyampaikan revisi tersebut memasukkan tambahan Pasal 21 hingga 23 yang mengatur keberadaan kementerian baru tersebut.

“Selama ini, urusan haji masih berada di bawah Kementerian Agama. Dengan revisi UU, akan ada kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah sebagai bagian dari bidang agama,” ujar Bambang dalam rapat di Senayan, Jumat (22/8/2025).

Ketua Panja RUU Haji, Singgih Januratmoko, juga menegaskan pihaknya sejalan dengan pemerintah dalam pembahasan revisi. “Kita setuju, Pak. Pasal 23 juga satu pandangan dengan pemerintah,” katanya.