JurnalPatroliNews – Jakarta – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengusulkan pengetatan Undang-Undang senjata api menyusul penembakan massal di Pantai Bondi, Sydney, yang menewaskan 15 orang.
Tragedi tersebut terjadi saat perayaan Hanukkah pada Minggu (14/12/2025) malam dan mengguncang publik Australia.
Albanese menegaskan pemerintah siap mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya kekerasan serupa. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah membatasi jumlah senjata api yang dapat dimiliki oleh satu orang.
Pemerintah siap mengambil tindakan apa pun yang diperlukan, termasuk kebutuhan Undang-Undang senjata yang lebih ketat, kata Albanese kepada wartawan, dikutip dari AFP, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku penembakan merupakan dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni ayah dan anak.
Keduanya melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga yang tengah berkumpul di Pantai Bondi untuk merayakan Hanukkah.
Polisi mengonfirmasi salah satu pelaku berusia sekitar 50 tahun memiliki izin kepemilikan enam pucuk senjata api. Senjata-senjata tersebut diyakini digunakan dalam aksi penembakan massal yang menewaskan belasan orang tersebut.
Albanese menilai izin kepemilikan senjata tidak boleh berlaku tanpa batas waktu. Menurutnya, seseorang dapat mengalami proses radikalisasi dalam jangka waktu tertentu sehingga pengawasan terhadap pemilik senjata perlu diperketat.
Orang dapat diradikalisasi dalam jangka waktu tertentu. Izin tidak boleh berlaku selamanya, ujarnya.
Perdana Menteri Australia itu menyatakan akan membawa usulan reformasi Undang-Undang senjata api ke dalam rapat Kabinet Nasional bersama para gubernur negara bagian pada hari yang sama.
Penembakan massal tergolong jarang terjadi di Australia. Insiden serupa terakhir terjadi pada 1996, ketika seorang pelaku tunggal menewaskan 35 orang di kota wisata Port Arthur, Tasmania.
Peristiwa yang dikenal sebagai pembantaian Port Arthur tersebut menjadi titik balik reformasi besar-besaran regulasi senjata di Australia.
Pemerintah saat itu menerapkan skema pembelian kembali senjata api, registrasi nasional, serta pelarangan kepemilikan senjata semi-otomatis.
Namun, Albanese menegaskan sudah saatnya pemerintah kembali mengevaluasi efektivitas regulasi yang ada saat ini.
Saya tentu siap untuk mempertimbangkan apakah Undang-Undang senjata perlu diperketat lagi, pungkas Albanese.














