JurnalPatroliNews – Jakarta – Polemik penggunaan sirene dan strobo di jalan raya kembali jadi sorotan publik. Berdasarkan polling yang dilakukan kumparan pada 22–29 September 2025, pejabat Polri menempati posisi teratas sebagai pihak yang paling sering terlihat menggunakan perangkat tersebut.
Dari 1.680 responden, tercatat 45,42 persen atau 763 pembaca mengaku paling sering melihat polisi memakai sirene dan strobo. Di posisi kedua, 17,14 persen (288 orang) menyebut warga sipil yang ‘sok jago’, disusul 16,79 persen (282 orang) yang menyoroti pejabat TNI.
Sementara itu, 9,17 persen (154 orang) mengaku sering melihat menteri atau wakil menteri yang melintas dengan ‘tot tot wuk wuk’. Sisanya, 4,05 persen (68 orang) menyebut anggota DPR/MPR, 2,5 persen (42 orang) pejabat pemerintahan lain, 2,26 persen (38 orang) pengusaha, 1,61 persen (27 orang) kepala daerah, serta 1,07 persen (18 orang) pemimpin ormas.
Fenomena penggunaan sirene ilegal ini memicu munculnya gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan” di media sosial. Gerakan ini menyuarakan protes terhadap penyalahgunaan strobo dan sirene yang dianggap mengganggu ketertiban. Meme dan stiker bertuliskan “Hidupmu dari pajak kami. STOP strobo dan sirene” ramai beredar di publik.
Keluhan juga datang dari warga. Vedro (25), karyawan swasta, mengatakan dirinya hampir setiap hari melihat kendaraan ber-strobo di jalan-jalan besar Jakarta. “Apalagi di Sudirman–Gatot Subroto, pas jam sibuk sering banget ada yang dikawal-kawal. Padahal kita juga lagi capek pulang kerja,” ucapnya kepada kumparan, Jumat (19/9).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta semua pihak menggunakan fasilitas jalan secara wajar. “Kalau pun memakai strobo atau sirene, tetap harus memperhatikan kepatutan dan kenyamanan pengguna jalan lain. Jangan semena-mena,” tegasnya di Istana Negara.
Di sisi lain, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan pihaknya telah melakukan evaluasi. Bahkan, ia menegaskan sementara waktu Polri membekukan penggunaan suara sirene dalam pengawalan, menyusul keluhan masyarakat.
“Masukan publik itu penting. Karena banyak yang terganggu, apalagi di jam padat, maka sementara kita hentikan penggunaan suara itu,” ujar Agus di Mabes Polri.














