Presiden Tunjuk Budi Arie Jadi Menteri PANRB Ad Interim, Ada Apakah?

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ad Interim, karena Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, sedang melaksanakan perjalanan dinas ke Jepang.

Hal itu diungkap Pratikno, Menteri Sekretariat Negara, dari surat penunjukan yang diteken oleh dirinya, Kamis (30/11/23).

“Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Komunikasi dan informatika sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad lnterim,” isi surat tersebut.

Pratikno menyebut, penunjukan ini bermula dari Surat Menteri PANRB nomor B/318/M.KS.01/2023 tanggal 23 November 2023, kepada Presiden Jokowi, perihal Permohonan Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri ke Jepang.

Untuk itulah, Presiden Jokowi lalu menunjuk Budi Arie menjadi Menteri PANRB Ad Interim, selama Azwar Anas berada di Jepang dalam melaksanakan tugasnya.

Budi Arie sendiri, akan memegang posisi Menteri PANRB Ad Interim, mulai pada 29 November 2023 hingga 4 Desember 2023.

Komentar