Produk UU Saat Ini Tidak Bersumber Pada UU’45, Megawati Ke Puan: Apa Sudah Lupa?

JurnalPatroliNews –Jakarta,- Ketika para Pendiri Bangsa berkumpul merumuskan keseluruhan gagasan terbaik bagi Bangsa dan Negara Indonesia melalui sebuah Sidang yang disebut Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) sebelum Indonesia berdiri, saat itulah titik tertinggi dari perjuangan Bangsa terjadi. Hal ini dikemukakan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP), disela-sela pidato HUT ke-49 PDIP yang disiarkan secara daring, Senin (10/1).

“Dalam sidang BPUPK itulah keputusan Strategis tentang falsafah dasar, padangan hidup bangsa, Pancasila disepakati secara Aklamasi dalam Sidang penuh semangat Kenegarawan itu. Itulah Mukadimah dan Batang tubuh UUD 1945, dirumuskan dengan sangat Visioner,” papar Megawati.

“Sekarang, saya sering, kebetulan kan Putri saya (Puan Maharani) ketua DPR. saya suka bilang begini, sebetulnya kita ini apa sudah lupa sama UUD 1945 ya? Saya selalu mengatakan kepada fraksi saya, mbok ya kalau apa pun yang mau dituangkan ke dalam UU itu selalu melihat dulu di UUD 1945 itu,” imbuhnya.

Ia menegaskan, bahwa UUD 1945 merupalan sumber dari segala perundang-undangan, tapi dia melihat UU yang ada sepertinya tidak berkaitan dengan UUD 1945.

“Supaya, sekarang antara UUD 1945 itu di situ sumber segala perundangan, tp terus di bawahnya itu seperti apa kayak tidak berhubungan atau kurang berhubungan. Menurut saya,” tandasnya

Komentar