Proyek Turap Rp 4,8 Miliar Ambruk, Polisi: Sedang Periksa Saksi-saksi, Kemungkinan Akan Ada Tersangka!

JurnalPatroliNews – Tangsel, – Untuk mengungkap penyebab ambrolnya dinding turap di proyek normalisasi Kali Serua, di Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), kini pihak Kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi.

Kejadian naas pada Jum’at (06/10/23) siang itu, menyebabkan seorang pekerja bernama Herman (35) tewas, dan 5 lainnya luka-luka.

Dari hasil penyelidikan sementara, Polisi menduga ada unsur kelalaian pekerja di lokasi. Hal itu ditandai fakta-fakta, tak digunakannya Alat Pelindung Diri (APD) saat mengerjakan proyek tersebut.

“Enggak ada, enggak ada (APD), mereka itu mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung,” ungkap Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Pondok Aren.

“Dari pimpinan proyek ini semua sudah kita amankan. Sekarang kita periksa saksi-saksi,” lanjutnya.

Saat ini, sejumlah saksi dari kontraktor pelaksana dan para pekerja, telah dimintai keterangan. Berdasarkan data yang dikantongi, Polisi menyebut, besar kemungkinan ada tersangka dalam peristiwa tersebut.

“Sangat besar,” ungkapnya.

Diketahui, proyek pembangunan Turap Kali Serua, dikerjakan sejak 2 bulan lalu. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp4,8 miliar. PT Cahaya Kintamanik ditunjuk Sebagai pelaksanaannya, dan dikerjakan dengan waktu 197 hari kalender.

Komentar