Safari Hukum ke Natuna, Wakajati Kepri Bagi Life Jacket untuk Nelayan

JurnalPatroliNews – Natuna – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Irene Putrie, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Natuna pada Senin (22/9/2025). Agenda ini bertujuan memantau, mengevaluasi, sekaligus memberikan arahan terkait optimalisasi pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang adil dan humanis.

Dalam kunjungan tersebut, Irene didampingi jajaran pejabat utama, di antaranya Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, serta Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, beserta jajaran.

Setelah meninjau capaian kinerja dan serapan anggaran di setiap bidang, Wakajati memberikan arahan kepada seluruh pegawai. Kajari Natuna dalam laporannya menyebutkan bahwa serapan anggaran Kejari Natuna telah mencapai 76,4 persen, sekaligus menyampaikan apresiasi atas dukungan dan arahan dari pimpinan Kejati Kepri.

Dalam arahannya, Irene menekankan tiga poin utama. Pertama, jajaran kejaksaan diminta meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas sesuai kebijakan strategis Jaksa Agung. Kedua, penindakan kasus korupsi harus dijalankan tegas, transparan, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian agar menjunjung tinggi hukum dan HAM. Ketiga, ia menyoroti pentingnya implementasi Restorative Justice sebagai paradigma baru yang menempatkan pemulihan dan keharmonisan sosial di atas pendekatan represif semata.

“Restorative Justice hadir untuk menghadirkan wajah hukum yang menyejukkan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujar Irene.

Sebagai penutup kunjungan, Wakajati Kepri beserta rombongan juga melaksanakan kegiatan sosial dengan menyerahkan bantuan life jacket dan paket sembako kepada Kelompok Nelayan Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera di Pelabuhan Teluk Baruk, Natuna. Irene menegaskan bahwa keselamatan nelayan di laut adalah prioritas, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja di perairan.

“Bantuan ini adalah bentuk nyata kepedulian kejaksaan terhadap masyarakat pesisir, sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan saat melaut,” tuturnya.

Nelayan penerima bantuan menyambut positif inisiatif tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian dari Kejati Kepri, karena perlengkapan keselamatan ini sangat membantu aktivitas mereka sehari-hari.