Bakamla RI Evakuasi Kapal MV Leann yang Terbakar di Natuna

JurnalPatroliNews – Natuna – Kapal patroli milik Bakamla RI, KN Pulau Nipah-321 yang dinakhodai Letkol Bakamla Andi Christy Mahendra, berhasil melakukan evakuasi terhadap kapal MV Leann yang terbakar di Perairan Anambas, Natuna, Senin (8/9). Informasi awal mengenai insiden tersebut diterima dari Puskodal Bakamla RI yang melaporkan adanya kebakaran di kapal MV Leann pada titik koordinat 01°52’40” N – 106°12’88” E. Saat laporan masuk, KN Pulau Nipah-321 tengah beroperasi di posisi 04°16’222” N – 105°55’370” E.

Merespons laporan itu, pada pukul 13.05 WIB KN Pulau Nipah-321 segera berlayar menuju lokasi peristiwa. Sekitar pukul 24.00 WIB, tim patroli mulai mendeteksi bayangan kapal MV Leann dari jarak kurang lebih 10 Nautical Mile (NM). Selanjutnya, KN Pulau Nipah-321 berkoordinasi dengan SAR Natuna guna memperoleh perkembangan terbaru mengenai kondisi kapal maupun anak buah kapal (ABK). Namun, hingga saat itu belum ada kepastian terkait keberadaan para ABK.

Dalam perjalanan menuju lokasi, tim patroli mendapati dua unit inflatable life raft (ILR) yang diduga milik MV Leann. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya ABK di dalam ILR tersebut. Tim kemudian melanjutkan penyisiran hingga tiba di sekitar MV Leann. Dari hasil pengamatan, terlihat api telah padam, namun kapal dalam kondisi kosong tanpa awak.

Pada pukul 03.30 WIB, KN. Pulau Nipah-321 menerima informasi dari SAR Tanjung Pinang bahwa pihak agen pemilik kapal telah mengerahkan MV Lehon dari posisi 01°28’103” N – 104°43’521” E menuju lokasi kejadian, guna melaksanakan proses evakuasi bangkai kapal.

Kehadiran Bakamla RI dalam penanganan insiden ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai Indonesia Coast Guard dalam merespon cepat setiap laporan kejadian di laut guna menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah perairan yurisdiksi nasional.