Sangat Diapresiasi, Sri Mulyani Ungkap Penyelundupan Sabu 2,5 Ton atau Senilai Rp 1 T

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama dengan tim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 2,5  ton. Sabu tersebut berasal dari jaringan internasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan 2,5  ton narkoba tersebut bernilai lebih dari Rp 1 triliun. Jumlah tersebut sangat besar dan mencengangkan sehingga keberhasilan penggagalan penyelundupan ini sangat diapresiasi olehnya.

“Ini bahayakan lebih dari 10 juta jiwa masyarakat Indonesia. Jadi ini ancaman yang nyata,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (28/4/2021).

Di kesempatan yang sama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, ada 18 tersangka yang diamankan oleh pihaknya. Di mana 17 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan 1 orang lagi adalah warga negara asing yakni Nigeria.

“Ada 18 tersangka yang kita amankan,” kata dia.

Ia menjelaskan, semua tersangka ini tertangkap di Meulaboh, Aceh Barat pada pertengahan bulan lalu. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 ton.

Sri Mulyani melanjutkan, ke depan pihaknya dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri dan BNN akan semakin gencar memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ini sesuai dengan amanat yang sudah diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ini dalam rangka kita semua menciptakan Indonesia bebas narkoba,” jelasnya.

(*/lk)

Komentar