Sidang Legislatif ULMWP: Undang-Undang Dasar Sementara Disahkan!

Jurnalpatrolinews – Port Numbay : Bocoran informasi dari lingkaran dalam United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang mengkampanyekan West Papua merdeka di Port Numbay, ibu kota Negara Republik West Papua menyebutkan, Legislatif atau West Papua Council telah resmi mengesahkan Konstitusi Sementara Pemerintah Republik West Papua (Provisional Constitution of West Papua) dan ditandatangani oleh Dewan, dalam sidang yang berlangsung tanggal 14 – 17 Oktober 2020, di Port Numbay (Jayapura), Papua. 

Konstitusi Sementara akan diserahkan ke negara-negara Melanesia dan khususnya Forum Kepulauan Pasifik, Afrika-Pasifik-Karibia (ACP) dan khususnya ke MSG (Melanesian Spearhead Group) untuk mendapatkan keanggotaan penuh di MSG.

UUD Sementara memiliki perintah konstitusional dan mandat kepada Legislatif ULMWP untuk membentuk pemerintahan dan mengumumkannya kepada dunia.

Lingkaran dalam di sayap militer (West Papua Army – WPA) mengatakan pengesahan konstitusi sementara ini telah memungkinkan orang Melanesia di West Papua untuk mengatur dan menjalankan urusan kita sesuai dengan hukum, bukan di luar hukum, tidak tanpa hukum, dan tidak bertentangan dengan hukum.

Mulai saat ini terlihat jelas bahwa West Papua sebagai wilayah saat ini memiliki landasan hukum untuk mengatur dan menjalankan kehidupan sehari-hari.

Orang-orang di tanah dan di hutan merayakan peristiwa bersejarah ini. Orang-orang di kota juga akan merayakannya di minggu yang akan datang, dalam doa, perayaan adat dan upacara resmi.   (tabloid wani)

Komentar