SMSI Temui MPR RI: Soal Penembakan Wartawan, Komnas HAM Perlu Bentuk Tim Pencari Fakta

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menemui Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, untuk memohon secara politik mendesak pemerintah dalam hal ini kepolisian agar menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap wartawan Mara Salem Harahap (42) Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com pada Sabtu (19/6/2021).

Ahmad Muzani mengatakan, penyelidikan kasus penembakan ini harus serius dilakukan. Dalam hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perlu membentuk tim untuk turut mengungkap kasus tersebut.

“Penyelidikan kasus ini harus dilakukan serius dan tuntas. Apapun latar belakang kejadiannya, Komnas HAM perlu turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta,” kata Ahmad Muzani ketika menerima tim SMSI di rumahnya, Islamic Village, Kelapa Dua, Tangerang, Minggu (20/6/2021).

Ahmad Muzani, politisi Partai Gerindra ini mengatakan bahwa peristiwa penembakan ini bukan hanya pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap alias Marsal, tetapi melukai banyak hal terutama kalangan pers, dan demokrasi.

“Pembunuhan ini juga merupakan ancaman terhadap negara,” kata Ahmad Muzani.

Sementara itu, menurut Firdaus penembakan yang menewaskan Marsal bukan semata-mata kejahatan biasa, tetapi perbuatan keji yang berdampak luas terhadap perkembangan demokrasi.

“Penembakan itu selain membunuh orang pers, juga mengancam karakter demokrasi yang dikembangkan oleh pers. Kita tahu pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang selain mengontrol jalannya demokrasi, juga pelaksana demokrasi,” kata Firdaus yang didampingi Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, dan anggota Dewan Penasihat SMSI Pusat, Ervik Ary Susanto.

Senada dengan Firdaus, Muzani menambahkan bahwa kepolisian harus segera menyelesaikan secara tuntas penanganan kasus penembakan Marsal. Tidak ada alasan lagi kasus penembakan orang tidak diusut. “Harus diusut tuntas. Adili pelakunya,” tandasnya.

Ketua Dewan Pers Mohammad NUH pada Sabtu (19/6) juga mengecam penembakan terhadap Marsal.

“Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap meninggal dunia Sabtu 19 Juni 2021,” isi surat pernyataan Dewan Pers yang ditandatangani Mohammad Nuh.

Nuh juga mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama. Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan.

Nuh mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara memperhatikan masalah pembunuhan Marsal dan secara proporsional membantu aparat kepolisian untuk mencari bukti-bukti dan mengungkap fakta.

Diketahui, Marsal ditembak orang tak dikenal saat berada di mobil yang dikendarainya tidak jauh dari kediamannya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Marsal mengalami luka serius sehingga nyawanya tidak tertolong.

Bukan hanya kasus dugaan pembunuhan Marsal yang terjadi baru-baru ini. Sebelumnya, terjadi beberapa kali penyerangan terhadap awak media di Sumatera.

Menurut catatan, pada 29 Mei 2021 terjadi kasus pembakaran rumah Abdul Kohar Lubis wartawan Linktoday.com di Kota Pematang Siantar. Kemudian 31 Mei, mobil jurnalis Metro TV Pujianto dibakar oleh orang yang tidak dikenal di Sergai. Lalu pada 13 Juni 2021, rumah orang tua wartawan di Binjai juga dibakar oleh orang tidak dikenal.

Dalam surat pernyataan Dewan Pers pada 19 Juni 2021 dijelaskan, semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti yang telah diatur dalam undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan Peraturan Dewan Pers.

Sementara itu, Dewan Pers juga meminta segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengutamakan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan. (***)

Komentar