JurnalPatroliNews – Jakarta – Kota Tangerang Selatan kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional setelah meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Predikat “Kategori Utama” ini merupakan salah satu level tertinggi dalam penilaian KLA, menandakan capaian signifikan Tangsel dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Pencapaian ini juga menjadi lonjakan prestasi dari tahun sebelumnya yang berada di Kategori Nindya.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Arifah Fauzi kepada Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, yang hadir mewakili Wali Kota Benyamin Davnie, dalam seremoni penghargaan di Jakarta, Jumat (8/8).
“Alhamdulillah, tahun ini Tangerang Selatan berhasil meraih Kategori Utama yang merupakan salah satu penghargaan tertinggi secara nasional. Kami berkomitmen melanjutkan berbagai program untuk menjadikan Tangsel semakin ramah anak,” ujar Pilar.
Penilaian KLA mencakup sejumlah aspek, mulai dari hak sipil dan kebebasan, pengasuhan dalam keluarga maupun alternatif, kesehatan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.
Pemerintah Kota Tangsel, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB), gencar melakukan advokasi dan pendampingan bagi anak korban kekerasan maupun pelecehan. Selain itu, Pemkot juga membangun ruang publik, fasilitas bermain, dan sarana belajar yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang anak.
“Penghargaan ini bukan akhir perjuangan kami, tetapi motivasi untuk melahirkan program yang lebih nyata dan berdampak besar bagi kesejahteraan anak di masa depan,” tambah Pilar.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan, penghargaan KLA adalah bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang konsisten membangun lingkungan aman dan layak bagi anak. “Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi untuk memenuhi hak anak, memberikan perlindungan, dan menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi,” ujarnya.
Arifah menambahkan, terwujudnya KLA memerlukan komitmen kuat kepala daerah, dukungan kebijakan yang berpihak pada anak, serta program terpadu yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus.














