Temui Otoritas Pusat dan KPK Inggris, Pemerintah Dorong Peningkatan Kerjasama Penegakan Hukum RI – Inggris

Mengingat belum terdapat perjanjian bilateral mengenai ekstradisi antara Indonesia dan Inggris, maka permintaan ekstradisi dilakukan dengan membentuk perjanjian Ad Hoc dimana Pemerintah Indonesia telah mengirimkan draft perjanjian tersebut.

Sementara itu, pejabat dari Home Office dan Serious Fraud Office menyampaikan, akan segera menyarankan Secretary of State for the Home Department untuk menjawab surat dari Menkumham Republik Indonesia dan menindaklanjuti permintaan ekstradisi yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, kedua pihak sepakat untuk melakukan komunikasi intensif yang membahas mekanisme dan hal teknis lainnya. Terkait permintaan MLA dari Pemerintah Inggris, Pemerintah Indonesia siap untuk membantu dan memfasilitasi sejumlah permintaan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diperlukan oleh Pemerintah Inggris dan secara paralel Pemerintah Inggris diharapkan membantu Indonesia untuk mendapatkan haknya sebagai victim state dalam kasus Airbus.

Usai pertemuan, Cahyo menegaskan posisi Pemerintah Indonesia yang telah menunggu selama lebih dari dua tahun atas kesepakatan yang dicapai oleh Pemerintah Inggris dan Airbus melalui mekanisme DPA.

Untuk diketahui, kesepakatan melalui DPA tersebut membuat Pemerintah Inggris tidak melanjutkan proses penuntutan terhadap Airbus setelah pihak Airbus membayar sejumlah uang kompensasi kepada Pemerintah Inggris. Apabila Indonesia berhasil mendapatkan kompensasi dari Inggris, maka dapat dimanfaatkan untuk membantu penyelamatan Garuda Indonesia sebagai aset negara.

“Pemerintah Indonesia berharap pertemuan dengan Home Office dan Serious Fraud Office dapat ditindaklanjuti dengan tindakan nyata dari Pemerintah Inggris sebagai bentuk kerja sama yang baik di bidang penegakan hukum antara kedua negara,” tambahnya. (ari,goesWd)

Foto : Kemenkumham RI melakukan pertemuan dengan sejumlah pejabat dari Home Office (Otoritas Pusat Inggris) dan Serious Fraud Office

Komentar