Tersandung Tidak Diberi Peluang Kelola Parkir di Pasar Banyuasri, Warga Banyuasri Gelar Audensi Ke DPRD Buleleng

JurnalPatroliNews – Buleleng,– Puluhan warga Kelurahan Banyuasri yang selama ini menggantungkan penghasilannya di Pasar Banyuasri merasa kecewa terhadap kebijakan PD Pasar Buleleng, terkait dengan pengelolaan parkir dan tenaga kebersihan pasar Banyuasri.

Seperti yang disampaikan Bendesa Adat Banyuasri Nyoman Mangku Widiasa ketika mengantar warganya melakukan audiensi dengan Anggota Dewan Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Buleleng, Senin (12/04).

Menurutnya, terkait dengan situasi dan revitalisasi Pasar Banyuasri yang sudah dilaksanakan, hendaknya berdampak positif bagi masyarakat sekitar. Namun yang terjadi jauh dari harapan masyarakat, terutama selama ini yang menggantungkan hidupnya dari aktifitas Pasar Banyuasri.

Karena itu, Bendesa Adat Mangku Widiasa memohon kepada para pihak terkait agar bisa diterimanya kembali untuk bersama-sama berkontribusi dalam aktifitas pasar, seperti pengelolaan parkir dan tenaga kebersihan.

Sementara Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng yang membidangi masalah ini, menyambut baik kedatangan dari warga masyarakat tersebut, seperti diungkapkan Anggota Komisi III Wayan Masdana.

Terkait yang dihadapi warga masyarakat Banyuasri untuk pengelolaan parkir dan tenaga kebersihan, dijelaskan Anggota Komisi III DPRD Buleleng itu, pihaknya akan meneruskan kepada pengambil kebijakan, terutama kepada PD Pasar dan Dinas Perhubungan Buleleng.

Bahkan, Ia berharap terkait dengan permasalahan dan keluhan-keluhan dari masyarakat Banyuasri agar mendapatkan solusi yang terbaik tanpa melanggar regulasi yang ada.

“Kami juga berharap setelah ada revitaslisasi pasar ini, bagaimana pasar ini dapat berfungsi dan dapat bermanfaat dan dirasakan terutama masyarakat sekitar,” ujarnya.

Senada dengan harapan itu, Anggota Komisi III lainnya, Nyoman Gede Wandira Adi menekankan, terkait dengan permasalahan ini, DPRD akan mengadakan pertemuan serta membuat semacam rekomendasi kepada Bupati Buleleng sesuai dengan hasil kajian Dewan dengan para pihak terkait yang secara prinsip tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Buleleng Ni Luh Marleni usai pertemuan itu mengatakan, akan menggelar rapat dengan para pihak dalam waktu dekat ini sambil menunggu hasil dari pertemuan antara Pemkab Buleleng dengan PD Pasar dan Dinas Perhubungan.

Marleni berharap, hendaknya pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang terbaik, sehingga dapat diterima oleh semua pihak.

(* – TiR).-

Komentar