Akibat Permainan Sulap, Pajak Reklame Terjun Bebas dan Bocor

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi,- Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, dari tahun ke tahun “terjun bebas” dan bahkan mengalami “kebocoran”. Hal itu terjadi diduga akibat adanya “permainan sulap” yang dilakukan sejumlah oknum di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi.

“Ya, berdasarkan hasil investigasi dan observasi tim yang kami bentuk menemukan adanya potensi PAD dari sektor itu terjun bebas dan bahkan bocor senilai Rp 6 milliar lebih,” kata Dewan Pendiri Jendela Komunikasi yang sehari harinya dipanggil Bob dalam Siaran Pers melalui pesan WhasAp yang diterima redaksi, minggu (24/10).

Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun. Pada tahun 2017, PAD dari sektor itu dianggarkan Rp117.669.364.900,- dan terealisai Rp34.551.640.658,-. Kemudian pada tahun 2018, dianggaran Rp90.822.004.200,-. Namun hanya terealisasi Rp38.250.601.594,-.

Anehnya lagi, sambungnya, pada tahun 2019. Dimana sektor PAD dari pajak reklame itu dianggaran dalam APBD awal senilai Rp92.822.004.200,- dan kemudian dalam APBD perubahan, dianggarkan menjadi Rp131.950.805.880,-. Namun lagi lagi, terjun bebas yakni hanya direalisasikan Rp48.551.205.138,-.

Lucunya lagi, kata Bob, dengan adanya PAD pajak reklame yang “terjun bebas” dalam waktu 3 tahun itu, bukannya jadi pelajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para pegawai yang bekerja di 3 OPD itu untuk introspeksi.

Komentar