Shinta mengungkapkan, terdapat tiga aspek penting yang menjadi harapan bagi dunia usaha Indonesia dalam perjanjian IEU-CEPA, yaitu 1) akses pasar yang kompetitif bagi mayoritas produk ekspor, terutama untuk menjaga daya saing dibandingkan negara lain seperti Vietnam yang sudah memiliki keunggulan di pasar Uni Eropa, 2) kerja sama dan fasilitasi terkait standar pasar, conformity assessments, serta bantuan dalam kepatuhan regulasi.
Hal ini krusial karena standar Uni Eropa lebih ketat dan berbiaya tinggi dibandingkan pasar ekspor lainnya dan 3) pemberian leverage bagi pelaku usaha Indonesia, khususnya UMKM dan smallholders, dalam menghadapi aturan keberlanjutan baru Uni Eropa seperti CBAM, Deforestation Regulation, dan Green Deal. Tanpa perlakuan khusus, UMKM akan semakin sulit menembus pasar Uni Eropa dan manfaat perdagangan akan cenderung terkonsentrasi pada usaha besar.
Dengan selesainya perundingan IEU-CEPA, perjalanan baru bagi dunia usaha Indonesia dan Uni Eropa resmi dimulai. “Kesepakatan ini bukan sekadar soal perdagangan. IEU-CEPA adalah jembatan menuju masa depan, di mana perdagangan, investasi, dan transfer teknologi berjalan beriringan. APINDO siap mengawal implementasi CEPA agar benar-benar menjadi instrumen hidup bagi kesejahteraan bersama, bukan sekadar teks di atas kertas,” pungkas Shinta.














